Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Presiden Jokowi marah ke sejumlah menteri dan lembaga dalam rapat kabinet paripurna.
Salah satu kemarahan Jokowi terkait dengan kinerja Bank Indonesia dan OJK.
Rencana perombakan kabinet diperkirakan tak terwujud dalam waktu dekat.
KEMARAHAN Presiden Joko Widodo tertumpah di hadapan para menterinya dalam sidang kabinet paripurna perdana pada Kamis, 18 Juni lalu. Ini sidang pertama secara tatap muka setelah hampir tiga bulan rapat kabinet digelar secara online. Jokowi menilai ada anak buahnya yang menganggap pandemi corona sebagai situasi normal. Ada pula yang dia sentil tak memiliki sensitivitas krisis. “Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan?” ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Kabinet.
Presiden menyoroti belanja kementerian yang lamban. Ia berharap belanja kementerian meningkatkan peredaran uang dan ikut mendorong belanja masyarakat. Dalam situasi krisis, kata Jokowi, para menteri seharusnya membuat inovasi, seperti mengeluarkan peraturan untuk menghilangkan hambatan belanja. Jokowi bahkan menyatakan siap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.
Kemarahan Jokowi sinkron dengan data Kementerian Keuangan tentang rendahnya serapan anggaran. Hingga Mei lalu, serapan anggaran kementerian dan lembaga pemerintah baru mencapai 10,41 persen dari total anggaran Rp 1.851,1 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, serapan ini mencapai 18,86 persen. Tahun ini, Kementerian Sosial menjadi lembaga yang penyerapannya paling rendah, yakni sebesar 0,89 persen, diikuti Kementerian Kesehatan (2,17 persen) dan Kementerian Agama (2,19) persen.
Presiden juga mempersoalkan tersendatnya pembayaran insentif untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Padahal pemerintah sudah menyiapkan insentif tenaga medis sebesar Rp 1,9 triliun untuk pusat dan Rp 3,7 triliun untuk daerah. Insentif untuk 259.830 tenaga kesehatan baru cair sebesar Rp 10,45 miliar pada awal Juni lalu. Setelah menyentil dalam rapat kabinet, Jokowi kembali mengingatkan Kementerian Kesehatan pada Senin, 29 Juni lalu. Menurut Jokowi, aturan yang menghambat pencairan seharusnya bisa diperbaiki sehingga insentif segera diterima tenaga medis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo