Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri juga hadir dalam rapat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat itu berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024. Selain jajaran Komisi II DPR, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta Ketua DKPP Heddy Lugito.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Saat membuka rapat tersebut, Doli mengatakan pihak-pihak yang hadir punya kepentingan untuk melihat secara lebih detail pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebabnya, kata Doli, ada banyak masukan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk dari masyarakat. “Ada hal-hal yang perlu dievaluasi, ada hal-hal yang perlu dikoreksi,” ucap politikus Partai Golkar itu.
Menurut Doli, rapat tersebut dilangsungkan dengan orientasi agar proses pemilihan di masa depan dapat berlangsung dengan lebih berkualitas. Maka dari itu, kata dia, rapat tersebut akan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikoreksi.
Meski begitu, Doli menyampaikan bahwa dirinya merasa Pemilu 2024 telah berlangsung dengan baik. “Secara umum saya kira dari segi tahapan, kita sudah bisa menyatakan bahwa teman-teman penyelenggara Pemilu sudah bisa melaksanakan seluruh rancangan tahapan itu dengan baik,” ucap Doli.
Dia lalu memberikan kesempatan kepada Hasyim mewakili KPU untuk memberi pemaparan tentang pelaksanaan Pemilu. “Dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan catatan tentang pembahasan evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024,” ujar Hasyim.
Diketahui, KPU telah usai melaksanakan tahapan Pemilu pada 20 Maret 2024 lalu. Hal tersebut ditandai dengan penetapan hasil Pemilu yang dilakukan KPU di hari tersebut.
Adapun KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 58,59 persen suara.
Sementara itu, KPU menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu legislatif. PDIP dinyatakan berada di posisi pertama partai politik dengan 16,72 persen suara. Mereka disusul Partai Golkar dengan 15,28 persen.
Saat ini, proses Pemilu 2024 sudah melanjuti tahapan selanjutnya, yaitu sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pilihan Editor: Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah