Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dua yang ditolak ke Tim-Tim

Dua senator AS, David Boren dan Clayborne Pell berkunjung ke Indonesia. mereka ditolak mengunjungi Timor Timur. akhirnya mereka bertemu dengan para pengacara yang menangani perkara Tim-Tim.

2 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAMU dari Australia pulang, tamu dari Amerika pun datang. Hanya berselang dua jam setelah Presiden Suharto melambaikan salam perpisahan kepada Perdana Menteri Paul Keating di Istana Merdeka, Kamis pekan lalu, Kepala Negara menerima Senator David Boren dan Clayborne Pell selama 30 menit. Diantar Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, John Monjo, kedua senator Partai Demokrat yang sangat ingin berkunjung ke Timor Timur itu mengulangi lagi permohonannya yang sudah ditolak Menteri Sekretaris Negara Moerdiono kepada Kepala Negara. Tapi, keinginan Boren dan Pell tersebut ditampik Pak Harto. "Tidak, Anda tidak bisa ke sana," kata Pak Harto sebagaimana dituturkan kembali oleh Pell. Sebenarnya sudah lama kabar kedatangan kedua senator yang vokal ini beredar. Tapi, Dubes Monjo baru menyampaikan keinginan kedua senator itu untuk mengunjungi Timor Timur kepada Menteri Moerdiono, pekan silam, dan ditolak. Alasannya, laporan Komisi Penyelidik Nasional sudah diumumkan secara publik, dan sebagai follow-up Presiden sudah membentuk Dewan Kehormatan Militer. Apa reaksi mereka terhadap penolakan ini? "Tentu saja sangat kecewa, karena kami ingin melihat sendiri bagaimana situasi di Tim-Tim," ujar Boren. Pell, 73 tahun, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri Senat, dan Boren, 57 tahun, Ketua Komisi Pemilihan Senat bidang Intelijens, lalu "ganti" acara: mengadakan pertemuan dengan Pengacara Harjono Tjitrosubono, Frans Winarta, Luhut Pangaribuan, dan Maruli Simorangkir, yang menangani perkara Tim-Tim, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat pagi pekan lalu. Tak banyak terungkap apa yang dibicarakan kedua senator dengan kelima keempat pengacara tersebut. Selain kasus pengadilan sejumlah demonstran asal Tim-Tim, menurut Luhut Pangaribuan, kordinator pembela perkara Tim-Tim, mereka juga berbincang-bincang soal perbedaan sistim hukum Amerika dengan sistim hukum Indonesia. Sebelumnya, Pell, wakil negara bagian Rhodes Island yang berpenduduk segelintir orangorang Portugis, dan Boren (57), wakil negara bagian Oklahoma, bertemu dengan Laksamana Sudibyo, Menteri Luar Negeri Ali Alatas, dan Menteri Koperasi Bustanil Arifin. Kepada Menteri Ali Alatas dan Sudibyo serta beberapa pejabat lainnya, kedua senator tentu saja menanyakan soal Tim-Tim. "Sebagai sahabat yang harus bicara jujur dan terbuka, kami bertanya siapa yang bertanggungjawab atas sejumlah penembakan (di Dili) seperti yang dilaporkan KPN," kata Pell. Sedangkan dengan Menteri Bustanil Arifin mereka berbincang-bincang mengenai pangan, karena Boren juga anggota Komisi Pertanian, Gizi, dan Kehutanan dalam Senat. Gagal ke Dili, Boren dan Pell mengunjungi Yogyakarta selama dua hari. Di sana, kedua senator yang terbang dengan pesawat khusus dari Amerika itu mengunjungi empat lokasi industri kecil yang mendapat dana dari USAID -- lembaga donor Amerika terkemuka. Setelah itu, mereka, yang masing-masing disertai isteri, mengunjungi Candi Borobudur. Tapi, kedua senator tak mengungkapkan komentar mereka mengenai penggunaan bantuan USAID di keempat lokasi itu. Leila S.Chudori (Jakarta), Nunik Iswardhani, dan Rustam F.Mandayun (Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus