Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dukungan Revisi UU TNI dengan Iming-iming Bingkisan Dinilai Sebagai Eksploitasi

Dukungan revisi UU TNI berkedok pemberian bingkisan merupakan cara lama mendiskreditkan gerakan kelompok masyarakat sipil.

31 Maret 2025 | 12.43 WIB

Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025. Dalam aksinya mahasiswa dan koalisi sipil menyerukan tiga tuntutan yang berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025. Dalam aksinya mahasiswa dan koalisi sipil menyerukan tiga tuntutan yang berisi seruan Indonesia Gelap, tuntutan pencabutan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI, serta penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti video dukungan warga Jakarta Barat terhadap pengesahan revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dengan imbalan bingkisan. Perwakilan Koalisi, Muhammad Isnur, mengatakan cara itu kerap ditempuh rezim pemerintahan yang otoriter untuk melegitimasi kesalahan dan menarik simpati publik.

"Ini upaya lama untuk mendiskreditkan gerakan masyarakat sipil yang organik," kata Isnur saat dihububungi, Ahad, 30 Maret 2025. 

Isnur juga menilai cara itu merupakan eksploitasi terhadap warga untuk memperoleh dukungan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah. "Ini jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia warga yang diminta menandatangani banner dukungan UU TNI," ujar dia.

Unggahan video berdurasi 52 detik yang memperlihatkan warga di Jakarta Barat mengantre untuk memperoleh bingkisan seperti bahan pangan mencuat di media sosial X. Dalam video itu, warga yang menerima bingkisan kemudian diminta untuk menandatangani banner bertuliskan "Kami warga Jakarta Barat mendukung UU TNI."

Wakil Direktur Imparsiap Husein Ahmad menilai, cara-cara untuk memperoleh dukungan publik dengan membagikan bahan pangan adalah cara yang lancung. "Meniru ucapan KSAD (Maruli Simanjuntak), cara ini kampungan," ujar Husein.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi belum menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo soal video dukungan warga Jakarta Barat terhadap revisi UU TNI. Begitu pula Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. 

Pilihan Editor: Suara Ibu Indonesia Soroti Kasus Kekerasan TNI terhadap Perempuan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus