Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komisi I DPR dan pemerintah mulai membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dari tiga isu penting revisi UU TNI, perluasan tentara di jabatan sipil paling kontroversial.
Revisi Undang-Undang Peradilan Militer lebih mendesak dibanding revisi Undang-Undang TNI.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat kerja Komisi I DPR melanjutkan pembahasan revisi regulasi bagi tentara itu dengan mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Kamis, 13 Maret 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo