Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Eddy Hiariej—sapaan Edward—diduga menerima suap serta gratifikasi hingga Rp 8 miliar untuk mengurus perubahan akta PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
“Penetapan tersangka sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 9 November lalu. Alexander mengungkapkan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, dua sebagai penerima suap dan satu sebagai pemberi suap. Tapi Alexander belum membuka identitas para tersangka itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul " Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap", "15 Tahun Bui untuk Johnny Plate", "Jumlah Penganggur Mencapai 7,86 Juta Orang", "KPK Cekal Pengacara Syahrul Yasin Limpo", dan "Tudingan Intervensi Polisi di PDIP Solo"