Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap

Eddy Hiariej, jagoan saksi ahli, jadi tersangka penerima suap.

12 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Juni 2023. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Eddy Hiariej—sapaan Edward—diduga menerima suap serta gratifikasi hingga Rp 8 miliar untuk mengurus perubahan akta PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

“Penetapan tersangka sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 9 November lalu. Alexander mengungkapkan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, dua sebagai penerima suap dan satu sebagai pemberi suap. Tapi Alexander belum membuka identitas para tersangka itu.

Pemberian suap dan gratifikasi ini diduga terjadi pada April 2022. Ketika itu pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan mengirimkan duit kepada asisten pribadi Eddy, yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, untuk mengubah akta PT Citra Lampia Mandiri, yang memiliki konsesi tambang nikel seluas 2.660 hektare di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy pun membantu Helmut. Belakangan, sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri melibatkan pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Setelah Haji Isam masuk, sikap Eddy berubah. Ia justru meminta Helmut mengalah dalam proses kepemilikan saham. Eddy lalu mengembalikan duit yang diberikan Helmut.

Kuasa hukum Haji Isam, Junaidi, menampik dugaan keterlibatan kliennya dalam sengketa itu. “Yang punya saham justru saya, tapi tidak besar,” katanya pada Maret lalu.

Eddy, melalui Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tubagus Erif Faturahman, menyatakan tak mengetahui penetapan tersangka itu. “Kami berpegang pada asas praduga tidak bersalah,” ucap Tubagus. Adapun kuasa hukum Helmut, Sholeh Amin, membantah kabar bahwa kliennya memberikan uang kepada Eddy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


15 Tahun Bui untuk Johnny Plate

Terdakwa Johnny G. Plate meninggalkan ruang sidang selepas menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 25 Oktober 2023. Tempo/Hilman Fathurrahman W

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada bekas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate. Hakim menyatakan Johnny bersalah dalam kasus korupsi base transceiver station atau BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun.

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar ketua majelis hakim Fahzal Hendri, Rabu, 8 November lalu. Johnny mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut.

Hakim juga memvonis sejumlah terdakwa lain. Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan dihukum 12 tahun penjara; bekas Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo, Anang Achmad Latif, 18 tahun bui; serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak 6 tahun penjara.


Jumlah Penganggur Mencapai 7,86 Juta Orang

Pencari kerja mencari informasi di Mega Career Expo 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, 4 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan

BADAN Pusat Statistik mencatat jumlah penganggur di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus lalu. Data itu dihimpun berdasarkan jumlah 147,71 juta angkatan kerja dari total penduduk yang tercatat berusia kerja, yaitu 212,59 juta orang. “Jumlah persentase dan pengangguran relatif lebih tinggi dibanding sebelum pandemi Covid-19,” ujar pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Senin, 6 November lalu. 

Meskipun angka pengangguran tinggi, jumlah itu turun sekitar 0,56 juta orang dibanding pada Agustus 2022. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono menilai penciptaan lapangan kerja setahun terakhir tak berkualitas karena banyak angkatan kerja bekerja di sektor informal. Target penurunan angka pengangguran pada 2024, yaitu 3,6-4,3 persen, sulit terwujud pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.


KPK Cekal Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, di Nasdem Tower, Jakarta, 5 Oktober 2023. Tempo/Hilman Fathurrahman W

KOMISI Pemberantasan Korupsi mencegah tangkal tiga pengacara dari kantor hukum Visi Law Office. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. Pencegahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, pencekalan itu berkaitan dengan temuan dokumen elektronik yang berkaitan dengan tiga pengacara tersebut. “Kami anggap bisa mengganggu jalannya proses penyelidikan,” tuturnya, Kamis, 9 November lalu. 

Pada Rabu, 8 November lalu, Febri mengaku belum menerima pemberitahuan pencekalan. Bekas juru bicara KPK itu menyatakan akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh komisi antirasuah.


Tudingan Intervensi Polisi di PDIP Solo

KETUA Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebutkan kantor partainya didatangi polisi tanpa pemberitahuan. Rudy—sapaan akrab Rudyatmo—menuding tindakan itu sebagai intervensi dan intimidasi terhadap partainya. “Ini tidak wajar,” kata Rudy, Rabu, 8 November lalu. 

Dia menjelaskan, polisi tak pernah mendatangi kantor PDIP kecuali saat pengurus partai mengadakan kegiatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi menampik dugaan adanya intimidasi ke kantor PDIP Solo. Menurut dia, kedatangan polisi itu merupakan patroli rutin yang juga diterapkan ke partai politik lain. 

“Kalau beliau tak berkenan, saya sebagai Kapolresta mohon maaf. Tak ada maksud apa pun,” ucap Iwan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul " Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap", "15 Tahun Bui untuk Johnny Plate", "Jumlah Penganggur Mencapai 7,86 Juta Orang", "KPK Cekal Pengacara Syahrul Yasin Limpo", dan "Tudingan Intervensi Polisi di PDIP Solo"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus