Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eks Penyidik KPK Ambarita Damanik Jadi Staf Ahli Menpora

Menpora Dito Ariotedjo juga sudah memperkenalkan pengangkatan Ambarita tersebut dalam acara Kemenpora bersama KPK pada hari ini.

25 Juli 2023 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Ambarita Damanik ditunjuk menjadi staf ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Ambarita menjadi staf ahli Menpora di bidang pencegahan korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini Menpora mengumumkan Tenaga Ahli yang baru yang berasal dari Polri yaitu Ambarita Damanik untuk membantu upaya pencegahan korupsi di lingkungan Menpora," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Dito Ariotedjo juga sudah memperkenalkan pengangkatan Ambarita tersebut dalam acara Kemenpora bersama KPK pada hari ini. Dito mengatakan meminta KPK untuk melakukan monitoring. Dia mengatakan juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri.

Satgasus Polri ini merupakan tim yang diisi oleh mantan pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan. Dito mengatakan dari koordinasi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian memerintahkan Ambarita untuk menjadi staf ahli Dito.

Yudi mengatakan Ambarita merupakan penyidik senior yang bekerja di KPK sejak 2005-2021. Menurutnya, Ambarita merupakan mantan Satgas Penyidikan KPK yang tegas. Selama bekerja di KPK, Ambarita pernah menangani kasus-kasus kakap, di antaranya Bank Century, proyek E-KTP, dan kasus-kasus korupsi di BUMN. 

Yudi mengatakan Ambarita juga terlibat dalam operasi tangkap tangan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, eksekutif hingga legislatif. "Publik mengenal sosoknya ketika memimpin penangkapan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP dan juga Samin Tan yang menjadi DPO KPK," kata dia.

Saat bergabung di KPK, Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri pada 2012. Damanik kemudian terlempar dari KPK akibat TWK pada 2021.

Pada tahun 2022, Damanik kembali bergabung kembali ke Polri dengan menjadi Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus