Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Kode Etik Kepolisian RI memecat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepolisian. Bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu terbukti melanggar kode etik profesi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo