Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gedung DPR di Senayan, Jakarta dijaga ketat oleh aparat gabungan dari tentara dan polisi menjelang pengesahan RUU TNI pada Kamis pagi, 20 Maret 2025. DPR dijadwalkan bakal mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dalam rapat paripurna hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lokasi, ratusan personel tentara dan polisi dikerahkan dalam penjagaan di kompleks parlemen tersebut. Silih berganti puluhan kendaraan taktis milik TNI dan Polri memasuki Gerbang Pancasila gedung DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulai dari pasukan TNI, satuan Korps Brimob, hingga Samapta dilibatkan dalam penjagaan menjelang pengesahan RUU TNI ini. Hingga pukul 06.48, puluhan kendaraan taktis milik TNI dan Polri beserta personelnya masih terus berdatangan ke gedung DPR.
Petugas keamanan DPR juga berjaga ketat persis di depan Gerbang Pancasila tersebut. Pekerja maupun tamu yang hendak masuk berkali-kali harus dicek oleh petugas keamanan DPR. Mereka yang tak memiliki kepentingan dilarang masuk ke rumah wakil rakyat tersebut.
Sementara di lokasi yang sama, sekelompok masyarakat sipil mendirikan tiga tenda. Posisi puluhan masyarakat sipil itu tak jauh dari depan Gerbang Pancasila yang sudah dijaga ketat aparat.
Masyarakat sipil itu bermalam sejak Kamis dinihari di depan gedung DPR. Aksi itu ditujukan untuk menolak pengesahan RUU TNI oleh DPR yang dijadwalkan hari ini. "Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan," tulis akun @barengwarga itu pada Kamis dinihari, 20 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga akan menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI di sekitaran gedung DPR pada Kamis pagi, 20 Maret 2025. Aksi penolakan RUU TNI ini juga bakal digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak.
DPR dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Salah satu yang akan disahkan dalam rapat paripurna itu ialah RUU TNI. Keputusan itu didapat setelah seluruh fraksi partai di DPR menyepakati agar rancangan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dibawa ke tingkat II.
"Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.