Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Giat Ganjar Pranowo di Medsos Kalahkan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan

Menilik angka dan strategi politik melalui medsos Ganjar Pranowo, Prabowo, Anies Baswedan. Meski kalah jumlah followers, Ganjar paling aktif mencuit.

4 Juli 2023 | 08.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu strategi yang dilakukan calon presiden atau capres untuk mendapatkan simpati publik dalam meningkatkan elektabilitas adalah melalui media sosial atau medsos. Dari ketiga capres yang kerap menjadi perhatian publik, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dianggap jadi sosok yang kerap muncul di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di twitter, tercatat hingga 3 Juli 2023, Ganjar Pranowo memiliki 3 juta followers. Sementara itu, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan memiliki jumlah pengikut yang lebih banyak dari Ganjar. Prabowo dan Anies masing-masing memiliki 4 juta followers, selisih satu juta followers dengan Ganjar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati kalah jumlah pengikut, dilansir dari socialblade.com, dalam sebulan terakhir Ganjar tercatat menulis 200 cuitan. Jumlah ini jauh berbeda dengan Anies yang hanya menulis 30 cuitan dan Prabowo yang hanya menulis 7 cuitan dalam sebulan terakhir.

Statistik Ganjar, Anies dan Prabowo di platform Instagram. Tercatat hingga 3 Juli 2023, Ganjar berada di urutan kedua setelah Anies, dengan memiliki 5.7 juta followers. Sementara itu, Anies memiliki jumlah pengikut terbanyak dengan 5.9 juta dan terakhir Prabowo dengan 5.4 juta followers.

Kendati demikian, Ganjar mejadi yang pertama soal jumlah postingan dengan mencapai 7.165 postingan. Dalam Instagramnya, Ganjar rata-rata memposting 10 sampai 20 postingan dalam seminggu dan rata-rata mendapatkan 29 ribu likes per postingan.

Sementara di platform Youtube dan Tiktok, Ganjar menang telak. Di Youtube, Ganjar memiliki 1.74 juta subscribers dengan rata-rata satu juta penonton dalam satu pekan, disusul Anies yang memiliki 285 ribu subscribers dengan rata-rata 150 sampai 200 ribu penonton, dan Prabowo menjadi juru kunci yang hanya bisa mencapai 10 ribu subscribers dengan rata-rata 200 sampai 250 penonton.

Dari penelusuran tempo, Ganjar adalah satu-satunya Capres yang memiliki akun resmi di TikTok dengan jumlah pengikut sebanyak 6 juta followers. Dengan demikian, meskipun dalam beberapa platform media sosial Ganjar mengalami kekalahan jumlah followers dari dua kandidat lainnya, kegetolan Ganjar dalam memposting dan melebarkan sayap ke media sosial lain seperti TikTok, membuat dirinya kerap muncul dalam media sosial melalui algoritma.

Hal tersebut dapat memengaruhi elektabilitas dan namanya semakin dikenal, terutama di TikTok yang banyak digunakan anak muda sebagai basis suara pada 2024 nanti.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, media sosial memang menjadi salah satu faktor yang digunakan Ganjar untuk mendongkrak popularitasnya.

“Ganjar kerap menunjukkan orientasi yang personal dibanding kerja sebagai gubernur dalam media sosialnya,” ujar Dedi sebagaimana pernah dilansir dari Tempo.

Pendapat Dedi tersebut memperkuat teori mengenai selebritas politikus oleh John Street dalam artikel ilmiah yang berjudul Celebrity Politicians: Popular Culture and Political Representation, yang kurang lebih menjelaskan bagaimana seorang politikus kerap melakukan strategi politik melalui cara sebagaimana selebritas mempromosikan dirinya di media.

Salah satu caranya adalah dengan menampilkan kehidupan personal dan pribadi agar masyarakat bersimpati dan merasa bahwa pemimpin yang dilihatnya dapat menunjukkan sisi humanis sebagaimana masyarakat biasa. Dan hal inilah yang kerap dilakukan politikus di zaman sekarang, termasuk Ganjar Pranowo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus