Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024. Putra Presiden ke-7 Joko Widodo ini juga mengharapkan Bawaslu terus bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan semua komponen masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran meminta pelaksanaan masa tenang Pilkada mulai Ahad, 24 November 2024, benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masa tenang akan berlaku selama tiga hari hingga hari pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Gibran dalam apel hari tenang dan konsolidasi nasional Bawaslu di kompleks Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. “Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Mantan Wali Kota Solo ini menginginkan pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah sesuai harapan serta pilihan rakyat. “Saya ingin mengajak bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas,” kata Gibran.
Dalam pidato yang sama pada Rabu, Gibran meminta penyelenggaraan pemilu mencegah konflik dalam pilkada 2024. Ia meminta supaya tidak ada korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Seorang warga di Sampang, Jimmy Sugito Putra, meninggal dalam insiden pengeroyokan. Korban merupakan saksi salah satu paslon di Pilkada Sampang.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas Ace Hasan Syadzily netralitas aparatur sipil negara (ASN), tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian, serta penyelenggara pemilu menjadi salah satu dari lima potensi masalah dalam pilkada serentak 2024. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 13 November 2024, politikus Partai Golkar ini memaparkan empat masalah lain dalam pilkada adalah gangguan keamanan di Papua, politik uang, serangan terhadap sistem siber nasional atau pemerintahan, dan calon tunggal di daerah.
"(Pelanggaran netralitas aparat dan ASN) berpotensi mengganggu integritas pilkada, menciptakan kinerja dan kepercayaan publik, dan memperburuk kualitas demokrasi,” kata Ace.
Dugaan Pengerahan Aparat di Pilkada
Laporan Majalah Tempo berjudul ‘Tangan Jokowi dan Polisi di Pilkada 2024, yang terbit pada 10 November 2024, mewartakan ada dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk memenangkan calon tertentu di pilkada. Keterlibatan polisi ditengarai terjadi di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Di pilkada Jawa Tengah, korps Bhayangkara diduga mendorong kepala desa untuk mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Paslon ini didukung Koalisi Indonesia Maju, gabungan dari sembilan partai politik yang juga mengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Empat kepala desa yang ditemui Tempo mengaku didekati anggota kepolisian dan diminta mendukung Luthfi-Taj.
Pasangan Luthfi-Taj akan menghadapi duet Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Polkada Jawa Tengah. Pasangan Andika-Hendrar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hal serupa juga terjadi di pilkada Sumatera Utara. Operasi kepolisian dikerahkan untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya. Polisi diduga meminta kepala desa agar ikut memenangkan menantu mantan presiden Joko Widodo itu.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah memerintahkan bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024. Sigit mengakui masalah netralitas korps bhayangkara pasti disorot di tengah pelaksanaan pilkada serentak kali ini.
“Oleh karena itu seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas ini karena menyangkut kredibilitas di lapangan,” kata Sigit kepada Tempo melalui jawaban tertulis, Minggu, 10 November 2024.
Selain menekankan netralitas, Sigit meminta aparat kepolisian bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk memastikan kelancaran pilkada. “Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memegang peran penting untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, sejuk, dan legitimate,” kata dia.