Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gibran Usulkan UU Perlindungan Guru karena UU Perlindungan Anak Rawan Disalahgunakan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta UU Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

11 November 2024 | 11.11 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru. Ia mengusulkan supaya ada UU Perlindungan Guru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Gibran menyampaikan ini dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024. Awalnya ia bicara terkait sekolah yang harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Putra Presiden ke-7 Joko Widodo ini meminta jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, hingga kriminalisasi guru. "Ini salah satu contoh contoh yang ada sekarang," kata dia.

Gibran kemudian bicara terkait UU Perlindungan Anak. Ia menyebut UU tersebut justru kini digunakan untuk menyerang para guru.

Karena kondisi itu lah, Gibran mengusulkan perlu adanya UU Perlindungan Guru supaya guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi. "Guru (juga jadi) punya ruang mendidik dengan cara disiplin tapi harus ada UU dan perlindungannya," kata Mantan Wali Kota Solo ini.

Dalam pemaparan sebelum sambutan wakil presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan rapat koordinasi hari ini dimaksudkan sebagi upaya memperbaiki kinerja kebijkan yang dilaksanakan kementeriannya. Dua isu utama, yaitu zonasi dan penerimaan peserta didik baru serta masalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

 “Ini dua isu yang jadi polemik di masyarakat. Bahkan sebelum sertijab dengan Menteri Nadiem. Kami berusaha memberikan layanan yang bermutu untuk semua,” kata Mu’ti.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus