Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partai beringin sedang membentuk tim yang akan bertugas untuk mengkaji perbaikan sistem politik. "Termasuk di dalamnya sistem pemilu," kata Doli di kantor DPP Partai Golkar pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Golkar membentuk tim untuk mengkaji sistem politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold, hingga kemungkinan adanya gugatan untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Senin, 13 Januari lalu, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan MK berpeluang menghapus ambang batas perlemen setelah menghapus presidential threshold.
Namun, Golkar tidak setuju jika ambang batas parlemen dihapus. Menurut Doli, ambang batas parlemen tetap diperlukan. Sehingga Golkar membentuk tim khusus untuk membuat kajian soal besaran angka ambang batas parlemen.
Doli tak merinci siapa saja yang tergabung dalam tim pengkajian ini dan sudah sejauh mana pembahasan berlangsung. "Saya juga mengusulkan parliamentery threshold berlaku di semua tingkatan. supaya fair, tidak hanya di DPR-MPR," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar lainnya,Adies Kadir mengatakan jika partai beringin masih mendiskusikan hingga merancang soal bagaimana model sistem pemilu yang cocok untuk diterapkan di Tanah air.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan Golkar setelah Mahkamah yang menghapuskan presidential threshold, hingga peluang dihapuskannya ambang batas parlemen.
"Semua lagi kami kaji, Mudah-mudahan dalam Waktu dekat bisa diusulkan, bisa diumumkan usulan Golkar ini," ujar dia di Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Januari 2025.