Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Boediono turut menghadiri acara akad nikah putri sulung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Jogja Expo Center (JEC) Jumat 29 Desember 2017 pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedatangan Boediono langsung disambut hangat para menteri Kabinet Kerja dengan berdiri untuk memberi salam. Boediono yang didampingi sang istri, Herawati, memeluk dan menyalami para menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah tokoh seperti Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah Haedar Nashir dan serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga menyalami Boediono.
Boediono pun menyempatkan mengobrol beberapa saat disertai canda tawa dengan para menteri Jokowi. Selang beberapa menit Boediono hadir, Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki gedung pernikahan didampingi istrinya dan juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sehari sebelumnya, Boediono mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Kasus BLBLI dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Boediono mengaku dimintai keterangan sehubungan dengan posisinya sebagai menteri keuangan di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. "Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri Keuangan," kata Boediono seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2017.
Pada acara pernikahan putri Mensesneg itu, Boediono bersama Jusuf Kalla didapuk menjadi saksi akad pernikahan putri sulung Mensesneg Anisa Firdia Hanum atau yang akrab disapa Ninis dengan Rino Febrian itu. Sedangkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah Haedar Nashir menjadi pengkhotbah akad dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD didapuk menjadi pendoa.