Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan awal Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. Dengan keputusan itu, hari raya Idul Adha jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan ini berbeda dengan Arab Saudi yang menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H pada16 Juni 2024. Ini didasarkan pada hasil pantauan hilal yang menetapkan 1 Zulhijah, pada 7 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, mengatakan, perbedaan antarnegara itu tidak akan menganggu ibadah umat Islam. "Mungkin (perbedaanya) di puasa Arafah," kata Abdullah dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.
Puasa Arafah adalah puasa sunah yang dilaksanakan satu hari sebelum Idul Adha. Puasa Arafah dilaksanakan tanggal 9 Zulhijah.
Abdullah mengatakan, pemerintah bersama ormas-ormas Islam sudah sepakat atas tanggal itu. Abdullah pun mengajak masyarakat untuk menyemarakkan Idul Adha dengan melakukan Kurban. "Penyembelihan hewan kurban yaitu untuk berbagi kasih sayang kepada sesama muslim dan saudara," kata Abdullah.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat, mengatakan, keputusan 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha diputuskan oleh pemerintah dan ormas Islam pada Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat 7 Juni 2024.
"Disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 h jatuh pada hari Sabtu 8 Juni 2024 masehi dan insyallah hari raya Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024," kata Saiful Rahmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jumat 7 Juni 2024.
Saiful mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil pantau hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil pantauan itu, dilanjutkan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Lalu, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal sudah sesuai kriteria yaitu memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Anggota tim hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, mengatakan, posisi hilal sudah bisa diamati dan memenuhi kriteria Mabims. Adapun menurut kriteria Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sampai hari ini, ketinggian posisi hilal sudah mencapai 7,26 derajat diMerauku sampai 10,68 derajat di daerah Sabang. Sementara elongasi 11,58 derajat di Merauke sementara di Sabang mencapai 13,24 derajat.