Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan stau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal hasil riset Indeks Demokrasi yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lembaga riset dan analisis yang berpusat di London, Inggris, menunjukkan skor demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 6,44. Skor ini membuat Indonesia masuk dalam kategori negara dengan demokrasi yang cacat atau flawed democracy. Indonesia turun tiga peringkat dari posisi 56 di tahun sebelumnya, menjadi peringkat 59 di tahun ini dari total 167 negara yang diteliti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hasan, Indonesia berada dalam satu kategori yang sama dengan Amerika Serikat dan Prancis. Bahkan, kata dia, peringkat Singapura masih jauh di bawah Indonesia.
“Kita dalam satu kategori yang sama dengan US (Amerika Serikat) dan Prancis. Singapura yang sering dijadikan contoh pemerintahan yang baik, rankingnya jauh di bawah kita,” kata Hasan Nasbi kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2025.
EIU memasukkan Indonesia satu kategori ke dalam demokrasi cacat bersama Amerika Serikat dan Prancis. Secara peringkat, Prancis berada pada posisi 26 atau turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya dengan skor 7,99. Sementara Amerika Serikat naik satu peringkat tahun ini di posisi 28 dengan skor 7,85. Adapun Singapura naik satu peringkat dan kini di posisi 68 dengan skor 6.18.
Pada tahun 2023, skor demokrasi Indonesia menunjukkan angka 6,5 yang juga menunjukkan penurunan. Adapun tahun 2022, skor demokrasi Indonesia mencapai besaran 6,71. Itu artinya, tiga tahun berturut-turut Indonesia berada di kategori negara dengan demokrasi yang cacat.
Dalam dokumen hasil penelitian mereka, EIU menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi komponen penilaian mereka terhadap jalannya demokrasi di negara-negara dunia. Beberapa komponen tersebut seperti proses pemilihan dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.
“Pada tahun 2024, dua kategori yang mencatatkan penurunan terbesar adalah fungsi pemerintahan dan proses pemilihan serta pluralisme,” tulis EIU dalam dokumen yang diterima oleh Tempo, Rabu, 5 Maret 2025.
EIU mencatat, Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia yang melaksanakan pemungutan suara atau pemilihan. Negara-negara besar lainnya adalah Bangladesh, Brasil, Rusia, India, Pakistan, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini