Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

19 Mei 2024 | 15.18 WIB

Ilustrasi Polri. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi Polri. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perpanjangan batas usia pensiun polisi menjadi 60-65 tahun membuka peluang bagi Kapolri menjabat lebih lama. Perpanjangan ini menjadikan Kapolri kemungkinan menjabat 2 hingga 5 tahun lebih lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam sejarah kepolisian Indonesia, masa jabatan pimpinan Polri paling lama adalah 14 tahun. Sementara rata-rata Kapolri lain menjabat antara 4-3 tahun. Berikut lima Kapolri dengan masa jabatan terlama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Komjen Pol RS Soekanto Tjokrodiatmodjo

RS Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama, dulu bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara, yang menjabat pada 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959. Pria kelahiran 7 Juni 1908 ini tercatat mengemban jabatan selama 14 tahun, 2 bulan, 15 hari. Kala dilantik, Presiden pertama RI, Sukarno, mengamanahi Soekanto untuk membangun kepolisian nasional.

Soekanto memang benar-benar memulai semuanya dari nol saat jadi Kapolri. Tidak punya kantor, tidak punya staf, dan tidak punya wewenang formal karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie. Ia bertahan hampir 15 tahun membangun pondasi kepolisian nasional. Meski berganti perdana menteri, ia tetap dipercaya hingga akhirnya melepaskan jabatan pada 1959.

2. Jenderal Polisi Mochammad Sanoesi

Mochammad Sanoesi merupakan Kapolri ke-10 dengan masa jabatan terlama kedua. Dia menjabat antara 7 Juni 1986 hingga 19 Februari 1991 atau 4 tahun, 8 bulan, 12 hari. Penyandang bintang tiga ini dilantik Presiden Kedua RI, Soeharto, menggantikan Jenderal Polisi Anton Soedjarwo yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam masa tugasnya sebagai Kapolri, Sanoesi melakukan banyak hal demi kemajuan Polri. Dia tercatat berhasil mengawal proses transisi dari Repelita IV ke Repelita V berjalan dengan lancar, menertibkan dan mengamankan Pemilu 1987, hingga mengatasi berbagai tindak kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kala Sanoesi menjabat, nama Polri di luar negeri pun menjadi bahan pembicaraan di negara-negara ASEAN dan negara-negara maju. Pengiriman 50 orang perwira menengah Polri di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengawasi pembaruan politik di Namibia pada 1989 merupakan bukti nyata Polri di masa kepemimpinannya cukup memberikan darma bakti kepada dunia.

3. Letnan Jenderal Polisi Widodo Budidarmo

Widodo Budidarmo merupakan Kapolri, kala itu Kepala Staf Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, ke-7 dan menjabat sejak 26 Juni 1974 hingga 25 September 1978. Dia menjadi pimpinan Polri yang menjabat terlama ketiga, yakni 4 tahun, 2 bulan 28 hari. Ia juga adalah Kapolri yang beragama Kristen pertama dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Salah satu prestasi Widodo Budidarmo saat jadi Kapolri adalah ketika Polri sepakat mendirikan Kantor Bersama Tiga Instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiga instansi itu  adalah Polri, Pemda DKI Jakarta, dan Perum Jasa Raharja. Ketiganya sepakat untuk membuka kantor seatap di Polda.

Program bersama ini dioperasikan dalam rangka pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, BPKB dan lain-lain. Pada masa kepemimpinannya, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 9 tentang Narkotik pada 26 Juli 1976. Selain itu, pada masa Kapolri Widodo pula diterbitkan pada 1977 sebuah Skep Kapolri yang khusus mengenai Satama Satwa guna menunjang langkah-langkah operasional Polri.

4. Jenderal Polisi Awaluddin Djamin

Awaluddin Djamin menjabat sebagai Kapolri ke-8 pada 26 September 1978 hingga 3 Desember 1982 atau selama 4 tahun, 2 bulan, 7 hari. Dia menjadi Kapolri menjabat terlama di urutan keempat. Selain sebagai tokoh kepolisian, dia juga merupakan akademisi berstatus guru besar.

Pada masa kepemimpinannya, Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional. Selain itu, di masa Awaluddin pula KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang disahkan DPR-RI. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.

5. Komjen Pol Soekarno Djojonegoro 

Soekarno Djojonegoro merupakan Kapolri kedua yang menjabat selama 4 tahun, 14 hari, yakni antara 15 Desember 1959 hingga 29 Desember 1963. Kapolri dengan masa jabatan paling lama urutan kelima ini menggantikan RS Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Beberapa peristiwa semasa ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara antara lain Kepolisan Negara bergabung dalam ABRI pada 1960, pada 1 Juli 1960 empat janji prajurit kepolisian "Catur Prasetya" diikrarkan, lalu April 1961 - Catur Prasetya resmi dijadikan pedoman kerja kepolisian RI selain Tribrata sebagai pedoman hidup. Kemudian pada 1962 kepolisian Indonesia berubah nama Angkatan Kepolisian RI (AKRI).

SULTAN ABDURRAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus