Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan gaji pegawai dan layanan publik bukan termasuk dari pos anggaran yang dipangkas, termasuk dalam pendidikan. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian terhadap pendidikan. Sehingga layanan-layanan pendidikan tidak akan dikurangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi kalau ada informasi bahwa misalnya layanan pendidikan ini terdampak efisiensi, itu tidak benar,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jumat, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasan mengungkapkan ada 10 ribu sekolah yang diperbaiki tahun ini dari total 330 ribu sekolah yang butuh perbaikan. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga diperuntukkan khusus untuk anak-anak sekolah.
“Jadi beliau (Prabowo) sangat menaruh perhatin terhadap pendidikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hasan membantah informasi yang mengatakan layanan pendidikan terdampak pemangkasan anggaran. Ia memastikan layanan pendidikan seperti operasional perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar, dan program beasiswa tidak akan terdampak.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Lewat beleid ini, Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.
Namun, pemangkasan anggaran dinilai bisa memengaruhi operasional pendidikan dasar hingga tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang sebelumnya mengatakan kementeriannya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun.
Togar menjelaskan pihaknya mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, menyusunnya kembali berdasarkan potensi yang ada untuk menghilangkan sumber pemborosan. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, dia menuturkan Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.
Sejumlah anggaran beasiswa yang dikelola Kemendiktisaintek juga berpotensi dikurangi. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas di antaranya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, Satryo menjelaskan efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar. Adapun pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.
Selain itu, uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa berpotensi naik imbas pemangkasan anggaran oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. Kenaikan besaran UKT berpotensi terjadi lantaran hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan.
Sementara itu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terdampak pemangkasan meski mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 763,3 miliar. Tambahan dana itu hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar. Sebab pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian ini meski jumlahnya berkurang dari Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menangah Abdul Mu'ti mengatakan, awalnya alokasi anggaran lembaganya dalam APBN 2025 sebesar Rp 33,55 triliun. Lalu pemerintah mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp 8,03 triliun hingga menjadi Rp 25,5 triliun. Tapi total anggaran Kementerian Pendidikan Dasar yang dipangkas berubah menjadi Rp 7,27 triliun setelah pemerintah merekonstruksi keputusan pemangkasan anggaran tersebut.
"Dengan demikian, total anggaran Kemendikdasmen dengan penyesuaian ini meningkat dari Rp 25,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun atau hanya sekitar 3,6 persen," kata Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
M. Rizki Yusrial, Hanin Marwah, Vedro Imanuel Girsang, dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.