Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jadi Calon Menteri Prabowo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk Resmi Diganti

Mendagri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik hari ini. Anwar menggantikan Ribka Haluk yang akan jadi menteri Prabowo.

18 Oktober 2024 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Papua tengah Ribka Haluk tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. Ribka diberhentikan setelah dipastikan menjadi calon menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena Pak Prabowo menginginkan ada calon menteri itu figur dari Papua, dan inginnya perempuan. Langsung terlintas di pikiran saya saat itu Ribka Haluk," kata Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di agenda pelantikan Pj Gubernur Papua Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tito, Ribka Haluk adalah sosok yang berpengalaman dan mengenal Papua secara keseluruhan. Ribka Haluk juga menjadi Pj Gubernur Papua Tengah yang pertama sejak provinsi itu hadir sebagai Daerah Otonomi Baru. "Jam terbang beliau sudah tinggi," ujar Tito.

Tito berpesan kepada Pj Gubernur Papua Tengah yang baru untuk bisa betah bertugas di wilayah tersebut. Sebab menurut pengalaman Tito, tidak semua orang bisa bertahan tinggal di Papua. Terlebih bagi mereka yang sudah terbiasa hidup di kota besar seperti Jakarta.

Pelantikan Pj Gubernur Papua Tengah dan Pj Gubernur Jakarta digelar secara bersamaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Untuk Pj Gubernur Jakarta yang baru adalah Teguh Setyabudi.

Tito menilai bahwa pelantikan dua pj gubernur secara bersamaan adalah momen yang langka. Dia berharap kedua pejabat yang diamanahkan mengatur dua provinsi itu untuk bisa menjaga transisi pemerintahan dengan baik, serta saling menjaga komunikasinya.

Terkait pelantikan Pj Gubernur Papua Tengah, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus