Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eltinus Omaleng kembali aktif menjadi Bupati Mimika pada Senin, 4 September 2023, sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena diduga terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengaktifan kembali jabatan bupati dilakukan Tito Karnavian berlandaskan Surat Keputusan (SK) Mendagri Noor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023. Selain itu, Eltinus juga kembali bertugas sebagai Bupati Mimika melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauwere, Kota Timika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengacu Antaranews, menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengungkapkan pengaktifan kembali Eltinus menjadi bupati membuktikan bahwa kasus korupsi hanya dimanfaatkan pihak tertentu saja.
Profil Eltinus Omaleng
Eltinus Omaleng yang lahir pada 15 Oktober 1972 dari Suku Amungme adalah Bupati Mimika sejak 2014 menggantikan Abdul Muis. Ia menikah dengan Kalina Omaleng, salah seorang korban pemukulan oknum tidak dikenal yang melakukannya saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika pada 2018 silam.
Pada Pemilihan Bupati Mimika 2013, Eltinus dan Yohanis Bassang dipilih menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan. Eltinus-Bassang berhasil menduduki urutan kedua dalam pemungutan suara pada 11 Oktober 2013. Namun, para peserta Pemilihan Bupati tersebut tidak berhasil meraih 30 persen suara dari masyarakat sehingga pemilihan harus mengadakan putaran kedua.
Meskipun sempat ada penundaan, tetapi pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Bupati Mimika 2013 berhasil digelar pada 31 Mei 2014. Lalu, dalam rapat pleno KPUD Mimika pada 7 Juni 2014 di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Eltinus-Yohanis Bassang dipilih menjadi bupati dan wakil bupati terpilih dengan meraih 100.849 suara atau 53,71 persen dari pasangan lain. Kemudian, pada 6 September 2014, pasangan tersebut dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 oleh eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pada 2018, Eltinus kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Mimika dengan menggaet Johannes Rettob yang menggunakan akronim OMTOB. Pasangan ini mendapatkan dukungan kuat dari partai politik DPRD Mimika. Namun, dalam rapat pleno KPUD Mimika, pasangan tersebut tidak diloloskan lantaran ijazah SMP Eltinus dinyatakan palsu oleh MK. Bersama kuasa hukum, pasangan tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan berhasil dikabulkan. Pemungutan suara kemudian dilangsungkan serentak pada 27 Juni 2018 dan mengeluarkan OMTOB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada 6 September 2019.
Merujuk Tempo.co, pada 7 September 2022, Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak dapat bekerja sama menguak kasus korupsi Gereja Kingmi Mile dan ditetapkan menjadi tersangka korupsi tersebut. KPK memperkirakan kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp21,6 miliar dan Eltinus diduga mendapatkan keuntungan Rp4,4 miliar. Lalu, pada 17 Juli 2023, Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis lepas terhadap Eltinus.
“Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta imigrasi mencegah ke luar negeri terhadap Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hingga Januari 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penerapan cegah terhadap Eltinus dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Atas dasar pengembangan perkara terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK telah ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap Eltinus Omaleng dalam posisinya sebagai salah seorang saksi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.
RACHEL FARAHDIBA R | M. ROSSENO AJI