Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo, dipindahtugaskan menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Pemindahan ini tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemindahan Tri ke pos wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan ini disebut diduga sebagai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menempatkan orang kepercayaannya mengamankan wilayah Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara. Menanggapi dugaan itu, Tri menyatakan bakal berusaha menjalankan amanah jabatan barunya sebaik mungkin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagai seorang prajurit TNI, saya akan melaksanakan perintah tugas yang diberikan kepada saya dari pimpinan dengan sebaik-baiknya," ujar Tri saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 Juni 2022.
Sebelumnya, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menduga pemindahan Tri ini untuk mengawal pembangunan IKN. Menurut Anton, Jokowi ingin menempatkan orang kepercayaannya mengawal megaproyek tersebut.
"Digesernya Mayjen Tri Budi Utomo, dari posisi Komandan Paspampres menjadi Pangdam VI/Mulawarman jelas tidak bisa dikesampingkan dengan kaitan proyek Ibu Kota Nusantara. Hal ini mengingat, IKN berada di dalam wilayah pengamanan Kodam VI/Mulawarman," kata Anton.
Tri Budi Utomo memulai kariernya sebagai perwira TNI setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1994 dari kecabangan Infanteri. Pria kelahiran 6 Februari 1971 ini pernah menjabat sebagai Aspers Danjen Kopassus pada 2015-2016 dan menjadi Komandan Sat Gultor 81/Kopassus pada tahun 2016 - 2017.
Budi kemudian menjadi Komandan Grup A satuan Paspampres pada tahun 2018-2019. Ia sempat menjabat Danrem 052/Wijayakrama pada tahun 2019-2020. Di tahun yang sama, Budi kembali Kopassus menjadi Wadanjen Kopassus.
M JULNIS FIRMANSYAH