Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT itu sampai di kantor Wakil Presiden, akhir pekan lalu. Panjangnya tak sampai tiga halaman, tapi isinya membuat tersentak. Ditandatangani 60 advokat Yogyakarta,- pada alinea terakhir surat somasi itu ada tuntutan, ”Presiden dan Wakil Pre-siden harus minta maaf pada korban gempa Yogyakarta.” Alasannya, ke-dua pemimpin republik itu dituding ber-bohong soal jumlah bantuan rehabili-tasi rumah untuk korban gempa di bumi Mataram itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo