Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Seleksi Komisioner KPK Bertabur Penegak Hukum

Kehadiran polisi dan jaksa, jika terpilih menjadi komisioner KPK, dikhawatirkan akan mengganggu proses penegakan hukum. Bagaimana jejak mereka?

27 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH pegiat antikorupsi sangsi proses seleksi calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi mampu melahirkan komisioner yang berintegritas. Musababnya, panitia seleksi (pansel) calon pemimpin KPK meloloskan sejumlah nama calon dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan, mengatakan kehadiran polisi dan jaksa, jika terpilih menjadi komisioner KPK, dikhawatirkan akan mengganggu proses penegakan hukum. “Apalagi korupsi masih banyak terjadi dari kalangan penegak hukum,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 26 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon komisioner KPK pada Rabu, 24 Juli 2024. Ada 236 orang dari 318 pendaftar yang dinyatakan lolos. Sebanyak 16 orang di antaranya berlatar belakang polisi dan 11 lainnya jaksa.

Peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai kehadiran capim KPK dari kalangan penegak hukum sarat konflik kepentingan. Dia khawatir pengusutan perkara yang melibatkan polisi dan jaksa bisa mandek di tengah jalan. “Akhirnya jadi tebang pilih dan ditengarai dipakai untuk mengancam suatu pihak,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan seleksi dilakukan atas dasar kelengkapan dan kesesuaian berkas. Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan tuduhan organisasi masyarakati sipil subyektif dan tak berdasar. Ia mengklaim para jaksa berkomitmen memberantas korupsi tanpa tebang pilih. 

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho belum bisa dimintai konfirmasi. Keduanya belum merespons telepon dan pesan yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan hingga berita ini diturunkan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus