Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIOPAN Bernhard Silalahi menjalankan sebuah misi besar di pengujung tahun lalu. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang membidangi ketahanan dan keamanan ini berikhtiar mengakhiri konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dengan Wali Kota Bogor, yang sudah berlangsung sejak 2008.
Operasi pertama yang dijalankan pensiunan tentara berpangkat letnan jenderal ini adalah mengontak pengurus teras Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang memayungi Gereja Yasmin. Dia mencari tokoh gereja yang bisa diajak berdiskusi.
Tiopan menggelar pertemuan khusus dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GKI. Namun pertemuan itu tidak dihadiri pengurus Majelis Jemaat GKI Bogor dan perwakilan umat. Dia berdalih pertemuan itu adalah inisiatif pribadi, dan ia bukan sebagai utusan pemerintah. "Saya bertemu sebagai sesama anggota jemaat Kristen," kata Silalahi, Kamis pekan lalu. "Hanya silaturahmi."
Kisruh di Yasmin bermula ketika organisasi kemasyarakatan menggugat proses sosialisasi yang menjadi syarat keluarnya izin pembangunan gereja. Munir Karta, ketua rukun tetangga di Curug Mekar, dituduh memalsukan tanda tangan warga.
Pada Januari 2011, pengadilan memvonis Munir empat bulan penjara. Ada tiga saksi yang menyatakan mereka menerima Rp 100 ribu dan meneken daftar hadir itu karena Munir meminta tanda tangan sebagai persetujuan perluasan Rumah Sakit Hermina. Munir menyangkal memalsukan tanda tangan. Menurut dia, semua tanda tangan itu asli dan berkasnya ia serahkan kepada Lurah Curug Mekar.
Namun Wali Kota Bogor Diani Budiarto menjadikan vonis Munir sebagai dasar mencabut izin mendirikan bangunan gereja secara permanen pada 11 Maret 2011. Padahal, tiga hari sebelumnya, Diani mengaktifkan kembali izin yang sudah dibekukan. Sebelum itu, Mahkamah Agung telah menguatkan kemenangan GKI di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Pendeta Ujang Tanusaputra dari Majelis Jemaat GKI Yasmin mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mencari solusi yang dirancang Sinode dengan Tiopan. Dia mengatakan tidak pernah diberi tahu opsi-opsi apa yang disepakati. "Saya benar-benar tidak tahu," katanya.
Langkahnya tidak melibatkan pengurus GKI Yasmin, menurut Tiopan, ditempuh karena pertimbangan teknis semata. Sebab, hanya Sinode yang berwenang mengambil keputusan menyangkut masalah doktrin, administrasi, dan pelaksanaan kebijakan gereja-gereja yang dipayunginya. "Tidak ada tendensi apa pun," ujarnya.
Sebaliknya, Sekretaris PGI Pendeta Gomar menyebut Tiopan sebagai utusan pemerintah dalam upaya menyelesaikan konflik GKI Yasmin. Dia mengaku beberapa kali menggelar diskusi dengan Tiopan.
Dalam pertemuan itu, mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini menanyakan siapa sosok yang bisa dilibatkan menyelesaikan konflik. Gomar mengaku menyebut nama seorang pendeta di Sinode. "Namun saya menolak ajakan untuk ikut mencari solusi," kata Gomar.
Belakangan Gomar mendapat informasi hasil perkembangan pembicaraan Tiopan dengan Sinode GKI. Dia kemudian menelepon Tiopan dengan memberikan usul penyelesaian konflik. Kata dia, putusan Mahkamah Agung wajib dilaksanakan dan Wali Kota Bogor harus mematuhinya.
Kepada Gomar, Tiopan berjanji mengupayakan agar putusan Mahkamah Agung bisa dijalankan. "Baik, akan kami usahakan," ujar Gomar mengutip Tiopan.
Juru bicara Gereja Yasmin, Bona Sigalingging, mencium bau tak sedap dalam proses penyelesaian konflik yang diusung Tiopan. Dia menyatakan khawatir pola penyelesaian sengketa Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cikeuting, Pondok Timur Indah, Bekasi, akan dibawa ke Yasmin. "Pilihannya melakukan relokasi ke tempat lain," katanya.
Gomar menegaskan, tidak tepat relokasi dipilih sebagai solusi penyelesaian masalah Gereja Yasmin. Menurut dia, langkah itu tidak akan bisa menjadi solusi terbaik dan hanya menjadi yurisprudensi bagi masalah gereja yang lain. "Kebijakan itu akan memunculkan kampung Islam dan kampung Kristen," ujarnya.
Dia juga menyinggung penyelesaian konflik Gereja HKBP Cikeuting yang tak kunjung selesai. Pembangunan gereja di tempat baru tidak pernah bisa dilaksanakan meski sudah ada keputusan pemerintah. "Padahal yang menjanjikan bisa relokasi itu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan," katanya.
Relokasi merupakan solusi yang diusulkan pemerintah Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat 2013 telah disiapkan untuk pembangunan gereja di lahan baru.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor juga siap memasok dana jika terjadi kekurangan biaya relokasi. "Dari anggaran Kota Bogor, ada alokasi Rp 2 miliar," ujarnya.
Ketua Umum Sinode GKI Pendeta Royandi Tanudjaja memastikan tidak akan memilih opsi penyelesaian Gereja HKBP Cikeuting di Yasmin. Pilihan itu juga tidak akan melanggar putusan peninjauan kembali yang diketuk Mahkamah Agung. "Prinsip kami beyond legality. Kami menegakkan hukum sekaligus melampauinya," kata Royandi. "Ini demi kepentingan negara dan gereja."
Meski Royandi enggan menjelaskan solusi yang ditempuh, opsi yang disiapkannya sudah tertuang dalam dokumen hasil rapat kerja Sinode GKI tentang penyelesaian masalah Gereja Yasmin yang digelar pertengahan Desember lalu. Menurut Renata, salah seorang pengurus Gereja Yasmin, lima poin hasil rapat kerja itu sudah dipaparkan dalam pertemuan Badan Pekerja Majelis Sinode pada 17 Januari lalu.
Hasilnya, pertama, Sinode meminta Wali Kota Bogor mematuhi putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia yang menyebutkan gereja Yasmin tidak melanggar hukum. Kedua, Sinode meminta pencabutan pembekuan izin mendirikan bangunan Gereja Yasmin.
Ketiga, Wali Kota Bogor diminta membuka gembok gereja. Keempat, tidak akan dilakukan relokasi. Terakhir, jika keempat keputusan itu dilaksanakan Wali Kota Bogor, Sinode akan mengapresiasinya dengan tidak menjadikan lahan tempat berdirinya Gereja Yasmin sebagai tempat ibadah.
Menurut Renata, keputusan rapat yang lain adalah pembubaran Gereja Yasmin. Pembubaran sudah diumumkan kepada umat pada 13 Januari lalu. "Sinode juga menjatuhkan sanksi bagi pendeta Gereja Yasmin yang membangkang," ujarnya.
Ditanyakan soal itu, Royandi enggan menjawab. Dia menegaskan, Sinode akan mencari solusi terbaik dengan Wali Kota Bogor. Katanya, "Pilihan solusi itu mesti taktis dan strategis bagi umat, gereja, dan negara."
Maria Rita Hasugian, Sundari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo