Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Memprotes Penyegelan Pintu Masjid

Warga Ahmadiyah Parakansalak akan menemui Komnas HAM hari ini.

2 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyegelan sekaligus penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum jemaah di markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sawangan, Depok, Jawa Barat, 2017. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Warga Ahmadiyah Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, memprotes tindakan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan Parakansalak yang menutup tiga pintu Masjid Al-Furqon milik jemaah Ahmadiyah pada 20 Februari lalu. Penutupan dilakukan saat masjid tersebut sedang direnovasi sebagai persiapan menyambut Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komite Hukum Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Fitria Sumarni, mengatakan tindakan intimidasi tidak berhenti di situ. Keesokan harinya, kata dia, aparat Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama petugas dari Komando Rayon Militer Parakansalak kembali mendatangi Al-Furqon dan melontarkan pernyataan bernada ancaman. "Terdengar dari perbincangan mereka bahwa akan ada penyerangan yang lebih besar kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia Parakansalak jika renovasi masjid tetap berlanjut," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fitria, kasus intimidasi terhadap Ahmadiyah Parakansalak berlangsung sudah lama. Pada suatu malam di 2008, kata dia, Masjid Al-Furqon dibakar. Sejak saat itu, hingga 2015, masjid tidak diperbaiki sama sekali. Barulah pada 2015, lantaran didesak oleh kebutuhan tempat ibadah, warga memperbaiki masjid tersebut secara kecil-kecilan. "Yang penting enggak kehujanan," kata Fitria.

Kala itu, dia mengaku, sudah muncul reaksi dari kepala desa dan camat setempat. Namun renovasi tetap dilakukan. Setahun kemudian, ujar dia, perbaikan plafon kembali dilakukan menjelang Ramadan, dan kali ini memicu reaksi keras. "Pada April 2016 pimpinan Ahmadiyah dipanggil kades, camat, dan ramil minta renovasi dihentikan," ujar dia.

Selanjutnya, memasuki 2020, terjadi pergantian perangkat desa. Lantaran berpikiran sikap pemimpin desa sudah berbeda, warga memberanikan diri untuk memperbaiki plafon masjid. Namun, kemudian, pada 19 Februari, kepala polsek setempat merebut kunci masjid dengan alasan menjaga kekondusifan, dan meminta pekerja berhenti.

Intimidasi, kata dia, berlanjut pada 20 Februari ketika Muspika datang membawa tripleks untuk menutup pintu masjid. Disusul keesokan harinya aparat pemerintah kabupaten dan petugas dari Koramil Parakansalak. "Mereka berkeliling sampai ke belakang. Anggota Ahmadiyah ikut mendengar mereka berbicara, ‘ini kalau tidak dihentikan akan ada penyerangan lebih dahsyat dari 2016’."

Fitria menampik tuduhan bahwa jemaah Ahmadiyah telah meresahkan warga. Dia beralasan, kegiatan yang dilakukan di masjid cuma salat dan mengaji. Ia pun mengklaim warga di sekitar desa tidak bermasalah atas keberadaan masjid tersebut. Penolakan, ujar dia, datang dari luar Parakansalak.

Ia mengungkapkan, hari ini perwakilan warga Ahmadiyah akan bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan untuk mengadukan intimidasi yang dialami warga. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani Komnas HAM sejak 2008. "Saat ini tinggal didampingi, minta penyelesaian. Sudah ada best practices kasus Ahmadiyah selesai di Kendal. Sekarang warga bisa mempergunakan masjidnya," kata dia.

Saat dimintai tanggapannya, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Saptono Erlangga, mengaku belum mendapat informasi mengenai penyegelan tersebut. "Masih harus kami cek lagi," ujar dia, kemarin.

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan lembaganya akan menemui perwakilan Ahmadiyah Parakansalak dan menindaklanjuti kasus tersebut. Komnas HAM, kata dia, akan meminta pihak-pihak berwenang, termasuk aparat keamanan, agar melindungi warga Ahmadiyah sehingga bisa beribadah dengan tenang. "Karena mereka tidak menyebarkan ajaran seperti di Surat Keputusan Bersama Dua Menteri. Selama mereka beribadah di masjid dan tidak berdakwah tidak ada masalah," ujar dia. DIKO OKTARA | EFRI RITONGA


Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Memprotes Penyegelan Pintu Masjid

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus