Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Jelaskan Penanganan Polusi Udara di Jakarta, Mulai Modifikasi Cuaca hingga Mobil Listrik

Menurut Jokowi diperlukan usaha bersama-sama oleh semua pihak untuk memperbaiki kondisi udara di Jakarta.

30 Agustus 2023 | 15.45 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat penanganan polusi DKI Jakarta di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat penanganan polusi DKI Jakarta di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan langkah pemerintah dalam menangani polusi udara di Jakarta. Kondisi cemaran udara di Ibu Kota Negara tersebut berada pada level terburuk dalam beberapa waktu terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Jokowi diperlukan usaha bersama-sama oleh semua pihak untuk memperbaiki kondisi udara di Jakarta. "Yang dilakukan, semuanya harus melakukan," kata dia saat kunjungan kerja di Kota Semarang pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Modifikasi cuaca telah dilakukan dengan merekayasa hujan buatan. Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH di sejumlah kantor instansi.

Jokowi menyebut, kebiasaan menggunakan transportasi masal harus terus ditingkatkan. Sehingga mengurangi operasional kendaraan pribadi yang turut menyumbang polutan ke udara. "Perpindahan transportasi pribadi ke publik," ujar dia.

Setiap kendaraan bermotor juga bakal dicek emisinya. Jokowi mengatakan, salah satu cara mengurangi polusi adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik. "Termasuk pemakaian mobil listrik," ujar dia.

Kemudian, menambah ruang terbuka hijau. Dia meminta berbagai pihak menanam pohon sebanyak-banyaknya. "Penanaman pohon sebanyak-banyaknya di halaman kantor-kantor diwajibkan dan diharuskan," ujar dia.

Menurut dia, pemerintah akan mengawasi industri yang mengeluarkan polutan seperti pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. "Sanksi pasti dan bisa ditutup, di rapat sudah saya sampaikan. Kalau tidak mau memperbaiki tidak masang scrubber," ucapnya. "Karena harga kesehatan yang harus kita bayar mahal sekali."

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus