Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengeluarkan instruksi untuk mengubah tampilan stempel kepala desa agar dibubuhi lambang negara, burung Garuda Pancasila. Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah mendengar keluhan langsung dari para kepala desa soal tampilan stempel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu memang lambang negara kita, kalau dipakai kepala desa wajar dan wajib toh," kata dia dalam acara Silahturahmi Nasional Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menyampaikan keluhan asosiasi langsung kepada Jokowi. Ia menyebut para kepala desa sudah habis miliran rupiah untuk maju di pemilihan. Dari jualan bebek, kambing, rumah, sampai tanah.
Akan tetapi, kata dia, kepala desa hanya dapat stempel tanpa lambang Garuda Pancasila yang dinilai lebih mirip stempel organisasi masyarakat alias ormas. Ia lantas membandingkan stempel kepala desa dengan stempel presiden, gubernur, bupati dan wali kota yang sudah menggunakan lambang tersebut.
Sehingga, kata dia, jangan salah kalau rakyat di desa tidak tahu Garuda Pancasila adalah lambang negara. Sebab, korespondensi di desa paling banyak menggunakan surat menyurat. "Sekarang banyak gak tau lambang kita burung garuda, tahunya stempelnya kayak ormas," kata dia.
Rupaya, Jokowi pun selama ini juga tak sadar dengan hal tersebut. "Saya terus terang baru tahu di depan, diberitahu Pak Surta, kaget juga saya. Terus apa gambarnya kalau enggak? hanya tulisan saja?" kata dia.
Jokowi pun lantas memberi perintah untuk mengubah tampilan stempel ini kepada Tito yang hadir di acara ini. Selain soal stempel, Jokowi juga menampung beberapa aspirasi lain dari kepala desa, yaitu seperti Surat Pertanggungjawaban atau SPJ.
Surta menyampaikan keluhan kepala desa soal rumitnya proses pembuatan SPJ. Jokowi pun menerima aspirasi ini dan meminta Tito segera mengurusnya dengan Kementerian Keuangan agar proses pembuatan dan pelaporan SPJ tak lagi ruwet.
"Nanti para kepala desa tidak ngecek jalan, tidak ngecek posyandu, tidak ngecek irigasi malah urus SPJ saja. Saya yang lihat SPJ saja pusing, apalagi yang melaksanakan," kata dia.