Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Resmikan Penataan Pura Agung Besakih Bali, Telan Biaya Rp 911 Miliar

Jokowi berpesan agar pura yang suci ini harus dijaga dan dirawat, agar umat Hindu dan pengunjung bisa merasakan aura kesuciannya.

13 Maret 2023 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Umat Hindu melakukan rangkaian ritual upacara Melaspas atau penyucian bangunan fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali, Senin 6 Maret 2023. Ritual tersebut dilakukan untuk menyucikan wilayah secara agama Hindu setelah dilakukan pembangunan fasilitas baru dalam proyek revitalisasi Kawasan Suci Pura Agung Besakih senilai sekitar Rp900 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan proyek penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 911 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sangat bahagia berada di kawasan Pura Agung Besakih, pura yang sangat disucikan, bukan hanya umat Hindu di Bali tapi juga umat Hindu seluruh nusantara," kata Jokowi saat peresmian, Senin, 13 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi berpesan agar pura yang suci ini harus dijaga dan dirawat, agar umat Hindu dan pengunjung bisa merasakan aura kesuciannya. Sejak dulu, kata Jokowi, pengunjung di Pura ini sangat banyak, apalagi kalau ada upacara besar yang dilakukan. 

Umat Hindu akan berbondong-bondong datang ke sini, baik yang dari Bali mapun daerah lain. Jokowi menilai kedatangan umat dan pengunjung tanpa diimbangi penataan hanya akan membuat pura ini semrawut dan tidak nyaman. 

Untuk itu, Jokowi berpesan agar fasilitas yang sudah dibangun pusat dan daerah dengan dana yang sangat besar ini harus dikelola dengan baik dan profesional. Jokowi ingin ada manajemen yang baik yang juga melibatkan Desa Adat Besakih agar masyarakat untuk berpartisipasi.

Gubernur Bali I Wayan Koster bercerita pada masa Bali Kuno, tidak sembarangan orang bisa memasuki kawasan ini. Tapi sudah sejak lama, prasasti di kawasan suci ini menghadapi kondisi yang buruk sehingga mengurangi kenyamanan umat Hindu untuk bersembahyang.


Koster menyebut anggaran proyek sebesar Rp 911 miliar ini terbagi dua. Sebanyak Rp 428 miliar bersumber dari APBN Kementerian PUPR dan APBD semesta berencana Provinsi Bali Rp 483 miliar.

Pembangunan dimulai 18 Agustus 2021 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. "Terima kasih Pak Presiden, pembangunan ini bisa terwujud," kata Koster kepada Jokowi.

Dikutip dari laman Kementerian PUPR, penataan kawasan Pura Agung Besakih dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana. Kemudian PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022. 

Selain itu, gedung parkir motor, kios dan ruang audio visual juga disiapkan melalui dana APBD Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh PT  Waskita Karya. Penataan dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. 

Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus