Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter Kandungan Cabul di Garut

Kemenkes juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat agar segera mencabut SIP dokter yang menjadi pelaku pelecehan seksual.

16 April 2025 | 15.51 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Perbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan surat resmi kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan surat tanda registrasi (STR) milik dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Langkah itu diambil sebagai bentuk respons tegas atas kasus yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

“Perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar. Karena itu, kami sudah bersurat kepada KKI untuk mencabut STR oknum dokter tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman melalui jawaban tertulis via aplikasi perpesanan pada Rabu, 16 April 2025.

Pencabutan STR, menurut Aji, otomatis akan menggugurkan surat izin praktik (SIP) dokter bersangkutan. Selain itu, Kemenkes juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat agar segera mencabut SIP pelaku jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi.

Saat ini, KKI tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan melibatkan organisasi profesi, fasilitas layanan kesehatan, serta aparat penegak hukum. Kemenkes memastikan proses investigasi akan berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia,” ujar Aji.

Aji tak menjawab dengan pasti apakah Kemenkes akan mengeluarkan aturan khusus setelah bermunculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Ia mengatakan masih akan melihat perkembangan yang ada.

Kasus pelecehan seksual tersebut mengemuka setelah beredar video yang memperlihatkan seorang dokter yang tengah melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG kepada korban. Terlihat dari video itu tangan dokter kandungan tersebut meraba-raba bagian payudara korban. Video tersebut viral di media sosial hingga memantik kemarahan publik dan mendorong seruan agar izin praktik dokter tersebut segera dicabut.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus