Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Siap Tempuh Langkah Hukum soal Polemik Ijazah Palsu

Hari ini, Jokowi bertemu dengan TPUA yang meminta kejelasan soal keaslian ijazahnya dari UGM.

16 April 2025 | 15.14 WIB

Jokowi memberikan keterangan tentang ijazahnya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita
Perbesar
Jokowi memberikan keterangan tentang ijazahnya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyebut isu ijazah palsu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu siap melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya itu ke jalur hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mempertimbangkan langkah hukum. Karena ini sudah menjadi fitnah ke mana-mana, pencemaran nama baik, maka mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi mengatakan untuk langkah hukum itu akan disiapkan oleh kuasa hukumnya dan akan segera diputuskan. “Nanti kuasa hukum yang melihat,” kata dia.

Saat ditanya apakah akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, Jokowi mengatakan siap jika diminta oleh hakim. “Ya juga saya sampaikan kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi, itu hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” ujarnya.

Hari ini, Jokowi bertemu dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan TPUA.

Jokowi mengatakan alasannya tak memperlihatkan ijazahnya karena ia menilai tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazahnya. “Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” ujarnya.

Jokowi juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata dia.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi. 

"Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan," kata Rizal.

Saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, Rizal mengatakan UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan. 

"Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu," kata Rizal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus