Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf Masjid di Cianjur

Menurut Jokowi, masih ada sekitar 87 persen dari 800 ribuan bangunan masjid, musala, dan madrasah yang belum bersertifikat.

8 Februari 2019 | 15.04 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri silaturahmi bersama Muslimat NU dan para ulama Pondok Pesantren Al-Ittihad Cianjur, Jawa Barat, 8 Februari 2019. Tempo/Friski Riana
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri silaturahmi bersama Muslimat NU dan para ulama Pondok Pesantren Al-Ittihad Cianjur, Jawa Barat, 8 Februari 2019. Tempo/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Cianjur - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 115 sertifikat wakaf kepada pengelola masjid, musala, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Cianjur. Penyerahan sertifikat dilakukan di Masjid Al-Ittihad Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019, seusai salat Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi pun menjelaskan alasannya mempercepat penerbitan sertifikat wakaf. "Setiap saya ke daerah, masuk desa, kampung, sering sekali banyak yang memberi masukan pada saya mengenai sengketa lahan, tanah, konflik tanah, utamanya berkaitan tanah wakaf," kata Jokowi.

Bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf, kata Jokowi, dulunya tak pernah bermasalah. Namun kini menjadi masalah jika masjid dan pondok pesantren tidak memiliki bukti hak hukum atas tanah. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut banyak terjadi di Jakarta. Ada masjid besar di pusat kota yang sudah dibangun bertahun-tahun, tapi belum memegang sertifikat tanah.

"Begitu tanah di situ harga Rp 120 juta per meter. Nah ini, ahli waras mempermasalahkan. Diminta, terus gimana. Di Sumatera, masjid besar sekali, separuhnya dimasalahkan juga karena belum pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," ujarnya.

Menurut Jokowi, masih ada sekitar 87 persen dari 800 ribuan bangunan masjid, musala, dan madrasah yang belum bersertifikat. Ia pun meminta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga, pada 2025 nanti, Jokowi berharap seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat.

BPN telah menerbitkan 9.315.006 sertifikat selama 2018. Sementara target yang diberikan adalah 7 juta sertifikat. Program sertifikasi tanah dimulai sejak 2015. Jokowi gerah dengan lambatnya sertifikasi tanah setiap tahunnya. Menurut dia, BPN hanya bisa menerbitkan 500-600 ribu sertifikat per tahun. Padahal, ada 126 juta bidang tanah yang belum bersertifikat pada akhir 2014.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus