Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin mengungkapkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kota dan provinsi di Pilkada 2024 dirampingkan menjadi sekitar 3.000-an dari 5.570 titik pada Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Wili, KPU Depok sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan dari dasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Informasinya berkurang, jadi dari 5.570 TPS (pada Pemilu 2024) berkurang sekitar 2.000 TPS, (untuk Pilkada 2024)," kata Wili, Selasa, 28 Mei 2024.
Menurut Wili, pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 karena sebelumnya di Pemilu 2024 maksimal per TPS untuk 300 daftar pemilih tetap (DPT).
"Dari yang kemarin (Pemilu 2024) maksimal 300 DPT sekarang (Pilkada ) maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira - kira 550 pemilih per TPS," tuturnya.
Sementara itu, hal Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah menambahkan, jika jumlah DPT tiap TPS bertambah dan jumlah TPS di Pilkada 2024 berkurang, maka akan mempengaruhi pengawas TPS yang disiapkan Bawaslu.
"Kan total pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS-nya, untuk Pemilu 2024 kan ada 5.570 TPS, jadi kita siapkan pengawas TPS sejumlah itu," kata Andriansyah.
Andriansyah menegaskan jumlah DPT tiap TPS yang bertambah akan menjadi perhatian Bawaslu Depok untuk memberikan pengawasan melekat saat proses pemungutan.
"Meski tidak memakan waktu saat pemungutan Pemilu ya, tapi kami dari Bawaslu Depok akan memastikan proses di TPS berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," ucap Andri.
Pilihan Editor: Di Acara Peluncuran Pilgub Jabar, Pj Gubernur Singgung Netralitas ASN