Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara PDIP Chico Hakim memastikan pernyataan Hasto Kristiyanto yang lantang mengkritik kebijakan sudah mendapat persetujuan dari Megawati Soekarnoputri. Bahkan saat Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Megawati tetap memantau proses hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ibu Mega memonitor semua terkait dengan apa yang dilakukan oleh DPP PDIP. Statement-statement Mas Hasto tentunya mendapat approval dari Ibu Mega,” kata Chico saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penatapan Hasto sebagai tersangka KPK karena diduga terlibat dalam pemberian suap kepada komisioner KPU agar mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Hasto pada Senin, 23 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka Hasto bersamaan dengan orang dekatnya, Donny Tri Istiqomah, pada Selasa, 24 Desember 2024. Setyo menyebut mereka berdua terlibat dalam kasus dugaan pemberian suap ini.
“HK (Hasto) mengatur dan mengendalikan DTI (Donny) untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan Hasto juga bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.
KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. KPK juga mengumumkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna merupakan kader PDIP dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Hasto Seusai Penetapan Tersangka
Hasto menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan oleh KPK. Hasto memberikan pernyataan perdananya usai ditetapkan sebagai tersangka KPK melalui keterangan video yang diterima Tempo, Kamis, 26 Desember 2024.
Hasto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK. Dia menyatakan PDIP merupakan partai yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ucap Hasto.
Hasto menyebut, dia telah memikirkan segala macam risiko sebelum mengutarakan kritikannya. Dia menyinggung soal penegakan demokrasi, Indonesia sebagai negara hukum, hingga watak kekuasaan yang otoriter.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Hasto turut mengutip buku Cindy Adams berjudul ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’. Hasto menyatakan, buku tersebut adalah kitab perjuangannya dan seluruh kader-kader PDIP.
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ujar Hasto.
Nilai-nilai itulah, kata Hasto, yang tengah yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDIP. Dia menyebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kokoh berdiri menjaga tegaknya demokrasi.
Dalam video itu, Hasto meminta seluruh kader banteng untuk tak takut menyuarakan kebenaran. PDI Perjuangan, kata dia, harus dijaga dari berbagai upaya yang merongrong kewibawaan dan muruahnya, hanya karena ambisi kekuasaan.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan. Risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," kata Hasto.
Ade Ridwan Yandwiputra, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.