Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kabut Asap Masih Pekat, Masa Belajar Daring di Kota Jambi Diperpanjang

Kondisi kabut asap itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan siswa.

5 Oktober 2023 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orang tua murid menjemput pulang anaknya saat ada kebijakan pemulangan siswa lebih awal di SDN 212/IV Kota Jambi, Jambi, Kamis 19 September 2019. Pihak sekolah memulangkan siswa kelas pagi mereka lebih awal dari jadwal normal karena bertambah pekatnya terpaan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring di Kota Jambi diperpanjang karena kualitas udara yang masih buruk akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Kondisi kabut asap itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan siswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu berdasarkan surat edaran No.18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi yang memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah. "Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan dalam kondisi tidak sehat bagi manusia, serta membahayakan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan edaran tentang kegiatan belajar mengajar dari rumah selama kabut asap," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpanjangan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD dan SMP sederajat, negeri dan swasta di Kota Jambi. Ketentuan ini berlaku selama tiga hari, mulai hari 5 Oktober hingga 7 Oktober 2023.

Meski menerapkan pembelajaran jarak jauh, Abu berharap sekolah tetap dapat memberikan sistem pembelajaran dan materi pelajaran yang paling efektif.

Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Masyarakat juga diminta menghindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi serta menggunakan masker saat di luar ruangan.

Saat ini, Pemerintah Kota Jambi pun terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat dan instansi vertikal lainnya untuk mengambil langkah strategis sebagai upaya mitigasi penanganan bencana kabut asap di Kota Jambi. Kota Jambi juga telah dibentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan kewaspadaan pencegahan dan pengendalian dampak kabut asap.

Pemkot Jambi mendorong Pemprov Jambi untuk meminta kepada pemerintah pusat agar memodifikasi cuaca, hujan buatan untuk wilayah Kota Jambi dan kabupaten sekitar yang dilanda kekeringan dan maupun yang terdapat hotspot.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus