Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kami Mahasiswa Yang Berduka Cita

Para mahasiswa kedokteran swasta yang bergabung sebagai mahasiswa UNS yang dinegerikan, ternyata banyak yang dinyatakan DO oleh CMS. Peraturan baru di UNS membuat para mahasiswa itu mohon ujian ulang.(pdk)

27 Januari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMPAT orang komplotan pembunuh Parmanto MA, Pembantu Rektor bidang Akademis, Universitas Sebelas Maret (UNS) Sala, sampai akhir pekan lalu belum tertangkap. Namun peristiwa yang terjadi tanggal 11 Januari lalu itu, diduga orang sebagai ulah mahasiswa yang tidak suka beleid pimpinan universitas. Sejak lahirnya, 11 Maret 1976, universitas negeri termuda itu sudah ka cau di fakultas kedokteran. Dan rupanya, soal mahasiswa yang terpaksa dropout (DO) alias putus kuliah akibat terkena sanksi peraturan yang ada, masih belum selesai juga sampai sekarang. Bahkan 55 mahasiswa tingkat I sampai III yang terpaksa DO karena tidak naik tingkat sampai dua kali, 29 Desember lalu berkirim surat kepada pimpinan universitas dan dekan fakultas kedokteran. Menyebut dirinya mahasiswa residivis, mereka menyatakan sedih karena harus meninggalkan kampus dan almamaternya. "Sekilas terbayang harapan masa depan yang suram, teringat akan jerih payah orang tua untuk menyekolahkan anaknya dengan harapan kelak akan jadi seorang dokter," tulis surat para mahasiswa DO tingkat I. Para 'residivis' itu tak lupa memohon agar bisa menempuh ujian lagi. Apabila tidak bisa, demikian surat itu, berilah kesempatan untuk mengulang satu tahun lagi di tingkat yang sama. Hampir senada, para mahasiswa DO tingkat II & III bahkan menyebut beberapa pertimbangan untuk memperkuat permohonannya Antara lain disebutkan para mahasiswa D0 itu adalah eksponen pendirian UNS. Mereka rata-rata sudah menempuh kuliah empat sampai lima tahun untuk tingkat II dan tujuh sampai delapan tahun untuk tingkat III. Masa pendidikan yang lama yang sudah ditempuh ketila masih berstatus swasta maupun negeri mengakibatkan sudah banyak biaya yang keluar. "Umur bertambah tua dan ijasah yang kedaluwarsa, sulit bagi kami untuk merubah pandangan/jurusan di masa depan," demikian surat yang pada bagian akhirnya tertanda: "Kami mahasiswa yang berluka cita." Surat-surat yang datang dari para mahasiswa DO ke tiga tingkat itu kemudian diperkuat oleh surat Senat Mahasiswa akultas Kedokteran. Situasi pendidikan di fakultas kedokteran UNS, demikian tulis surat itu, masih dalam taraf menuju kesempurnaan. "Kami betul-betul tidak menduga kalau tahun ajaran sekarang7 mahasiswa korban peraturan yang baru pertama kali dilaksanakan itu jumlahnya begitu banyak." Kasus D0 di kedokteran UNS itu nampaknya bukan baru. Ricuh ketika awal berdirinya universitas ini juga garagara peraturan DO yang datang dari NBCMS (National Board Consortium Medical Sciences) yang dikenakan kepada mereka ketika masih berstatus swasta. Ada 131 mahasiswa yang sudah berstatus DO ketika fakultas kedokterannya belum menjadi negeri dalam UNS. Mereka datang dari kedokteran PTPN Veteran, UII, dari kedokteran swasta di Jakarta dan Sumatera Utara. Mereka sengaja masuk kedokteran Universitas Gabungan Surakarta UGS) yang kemudian dinegerikan sebagai UNS, untuk menghindarkan ujian NB CMS yang dikenakan untuk semua kedokteran swasta. Tapi oleh pimpinan universitas waktu itu para mahasiswa DO yang rata-rata sudah tidak lulus dalam tiga kali ujian itu, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tes-penempatan (placement test). Banyak yang menolak karena sudah merasa negeri. Tapi 20 orang diantaranya yang bersedia mengikuti tes dengan intimidasi dari yang lainnya lulus semuanya. Menurut Dekan Fakultas Kedokteran UNS Letkol dr. Soelatin Winarno, berdasarkan pertemuan pini sepub dan pimpinan UNS, mahasiswa DO itu disalurkan ke fakultas lain. Dari sisa sebanyak III orang dan yang mendaftarkan diri kemudian sebanyak 103 orang, 94 diantaranya masuk ke fakultas pertanian, lainnya masuk ke fakultas hukum dan ekonomi. Ada sembilan mahasiswa DO yang belum ketahuan mau daftar lagi atau tidak. Tapi menurut Widjojono. mereka masih sering datang ke fakultas untuk mengetahui kalau-kalau ada peraturan baru yang bisa merubah nasib mereka. Demonstratif Fakultas kedokteran yang selama ini sudah melantik 60 orang dokter dan kini punya 800 mahasiswa itu, menurut Soelatin, sudah memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan. Tapi bagi CMS, menurut sumber TEMPO, lahirnya fakultas kedokteran negeri termuda itu tidak berjalan sesuai dengan kebiasaan. Katanya, kedokteran UNS secara demonstratif menampung eks mahasiswa kedokteran swasta yang sudah dinyatakan D0 oleh CMS, karena gagal tiga kali ujian. Kemudian ketika melaporkan nama-nama mahasiswa tampungan itu, UNS tidak menyertakan identitas fakultas asal mahasiswa yang bersangkutan. Padahal seorang dekan kedokteran swasta Jakarta mengakui mahasiswanya yang pindah ke UNS dibekali surat keterangan seperlunya, misalnya sudah gagal tiga kali ujian (D0). "Perkara dia diterima oleh UNS itu bukan tanggungan kita lagi," katanya. Ini berbeda ketika Sekolah Tinggi Kedokteran Malang (STKM) yang swasta itu dijadikan negeri dalam tniversitas Brawijaya. Proses pelaksanaannya yang secara bertahap itu terus dibimbing oleh CMS Tapi kedokteran swasta yang masuk UNS, sebaliknya. Begitu diresmikan sebagai fakultas kedokteran negeri dalam UNS, kata sumber tadi, langsung tak pernah kontak lagi dengan CMS. Maka jumlah mahasiswa kedokteran setelah masuk UNS yang diperkirakan hanya 400 orang ternyata 700 orang. Kabarnya kelebihan itu datang dari mahasiswa DO yang sudah gugur status mahasiswanya tapi masih kepengin jadi dokter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus