Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata Komisi IV DPR soal Kelanjutan Usulan Bentuk Panja dan Pansus Kasus Pagar Laut

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan kelanjutan usulan pembentukan panja dan pansus untuk mengentaskan kasus pagar laut.

28 Januari 2025 | 04.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kepolisian dari Dirpolairud Polda Metro Jaya tengah mengikatkan tali ke batangan bambu yang digunakan untuk mengkaveling laut di lepas pantai Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pembentukan panitia kerja (panja) dan panitia khusus (pansus) untuk mengentaskan kasus pagar laut sempat mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengatakan pembentukan panja merupakan usulan dari sejumlah anggota dewan yang belum disepakati bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut anggota fraksi Partai Golkar itu, Komisi IV telah menyepakati mengesampingkan opsi membentuk panja. Menurut dia, pembentukan panja perlu melibatkan sejumlah instansi terkait dan belum tentu prosesnya berlangsung cepat.

“Sekarang yang penting itu, satu pencabutan pagar laut segera diselesaikan dan kedua proses hukumnya dibatalkan. Ketiga, pemanfaatan ruang laut dan hutan lindung (yang tidak sesuai) dibatalkan,” kata Firman saat dihubungi Tempo pada Senin, 27 Januari 2025.

Sementara itu, Firman mengatakan usulan pembentukan pansus tidak datang dari Komisi IV. Ide itu, justru tercetus dari anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh yang menyatakan penyelesaian kasus pagar harus melalui pembentukan pansus, karena hal itu menjadi masalah lintas komisi di parlemen.

Firman mengatakan, Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan fokus pada aspek pelanggaran ruang laut dan dugaan pelanggaran pemanfaatan hutan lindung di kawasan sekitar pagar laut. “Kami enggak menyinggung ke sertifikat, ke HGB, dan lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan mereka masih memberikan waktu kepada KKP untuk menuntaskan tugasnya. "Kalau dari kementerian dan aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai, rasanya kita tidak perlu buat pansus," kata Titiek usai rapat bersama Menteri KKP, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia berharap KKP bisa segera menuntaskan kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Banten. Selain proses pembongkaran pagar laut, Titiek berjarap KKP juga menemukan siapa dalang di baliknya. Sehingga, kata dia, DPR tidak perlu membuat panja.

Hingga saat ini KKP belum mengungkap dalang di balik pemasangan pagar laut. Proses pembongkaran pagar pun masih dilakukan TNI AL bersama sejumlah instansi maritim. Hingga Ahad, 26 Januari 2025 total pagar laut yang dibongkar sepanjang 15,5 kilometer.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus