Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Pesantren.

5 Januari 2025 | 17.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah siswa TK Kartika V-11 Air Putih menyantap makanan saat uji coba makanan bergizi di Samarinda, Kalimantan Timur, 10 Desember 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Pesantren.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad mengatakan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Pilihan Editor: Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," kata Abu Rokhmad dalam keterangan resmi, Ahad, 5 Januari 2025.

Menurut Abu Rokhmad, implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. 

"Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya," kata dia.

Karena itu, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri. 

Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024: 

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut: 

a. Nilai Spiritual

Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter). 

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.

2) Membaca basmalah sebelum makan.

3) Membaca hamdalah setelah makan.

4) Berkumur setelah makan.

5) Makan dengan tangan kanan.

6) Makan menggunakan tiga jari.

7) Mengambil makanan yang terdekat.

8) Tidak makan sambil berbaring.

9) Tidak mencaci makanan.

10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.

11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.

12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.

13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).

14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

 

b. Toleransi dan Tenggang Rasa

Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk: 

1) Mengantre dengan tertib. 

2) Mengambil makanan secukupnya. 

3) Menghormati teman-teman sekelasnya. 

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren. 

 

c. Nilai Tanggung Jawab

Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi. 

2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

 

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus