Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri segera memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk meminta penjelasan ihwal alasan pergi ke luar negeri tanpa izin. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan jajarannya sudah berkomunikasi dengan Lucky Hakim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Segera kami minta memberikan penjelasan setibanya di Tanah Air," kata Bima saat dihubungi pada Senin, 7 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima Arya mengkonfirmasi bahwa lawatan Bupati Indramayu ke luar negeri itu dilakukan tanpa izin ke kementeriannya. "Belum ajukan permohonan perjalanan luar negeri," ucapnya.
Menurut Bima, tindakan Lucky Hakim itu melanggar Pasal 76 Ayat (1) Huruf I dan J Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Beleid itu menyatakan kepala dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.
Undang-undang itu juga mengatur tentang sanksi bagi kepala daerah yang bepergian tanpa mengajukan izin ke menteri. Dalam Pasal 77 ayat (2), kata Bima, bupati dan/atau wakil bupati, serta wali kota dan/atau wakilnya, yang melanggar larangan itu dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri.
Sementara bagi gubernur dan/atau wakil gubernur, sanksi pemberhentian sementara itu akan dikenakan langsung oleh presiden. Bima juga berujar, dalam Pasal 77 ayat (3), presiden maupun menteri dapat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah yang melanggar.
Lucky Hakim dikabarkan pergi berlibur ke Jepang pada awal April 2025. Pelesirannya ke negeri Sakura itu disebut tanpa melalui izin ke menteri terkait. Hal ini juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya." tulis Dedi dalam unggahannya.
Tempo telah berupaya menghubungi Lucky Hakim melalui pesan langsung ke akun Instagram pribadinya @luckyhakimofficial. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons yang disampaikan oleh Bupati Indramayu tersebut.