Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra karena Mengandung Unsur Kekerasan

Kemendikbudristek berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca.

31 Mei 2024 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" (2024) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek belakangan ramai diperbincangkan lantaran beberapa judulnya mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Menanggapi kritik publik itu, Kemendikbud menarik dan merevisi rekomendasi buku tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi betul bahwa buku panduan itu sudah ditarik. Mohon tidak menggunakan dan menyebarkan versi digitalnya lebih lanjut," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo kepada Tempo menjawab kritik buku Sastra Masuk Kurikulum pada Jumat, 31 Mei 2024. “Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, sebelumnya Kemendikbud menyatakan bahwa guru dan orang tua dapat menggunakan Panduan Rekomendasi Buku Sastra yang telah ditetapkan pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024 tentang Penetapan Rekomendasi Buku Sastra pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Program Sastra Masuk Kurikulum di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Program ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Buku Nasional atau Harbuknas pada 20 Mei 2024 lalu. 

Meski rekomendasi tersebut tertuang dalam peraturan yang sudah ditetapkan yang berisi daftar novel-novel dalam lampiran Kepmendikbudristek Nomor 025 tahun 2024, Nino, sapaan akrab Kepala BSAKP menyebut, peraruran itu dalam proses pencabutan untuk direvisi. Dia turut menjelaskan mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator.

Menurut dia, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh. “Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut,” katanya.

Adapun daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum, lanjut Nino, dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang kami terima. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.

Buku Belum Beredar di Sekolah

Nino menegaskan, saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah. Juga tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan. Sebab, “Semua perangkat yang dibuat dalam program ini, mulai dari daftar buku, panduan, sampai contoh modul ajar, adalah alat bantu guru yang bersifat opsional  dan dinamis karena akan selalu diperbarui,” ucap dia.

Nino mengaku, Kemendikbud berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca dan mengembangkan literasi muridnya. Dia pun menyebut, berbagai pihak dapat menyampaikan kritik dan saran melalui laman buku.kemdikbud.go.id. “Semua masukan akan membantu agar program ini dapat terus diperbaiki dan diimplementasikan dengan efektif,” ujarnya.

Mengembangkan Literasi dan Pendidikan Karakter

Kepala BSKAP menjelaskan bahwa secara lebih luas, program ini bertujuan memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar untuk mengembangkan literasi dan pendidikan karakter, “Jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran, karya sastra bukan hanya bisa menumbuhkan minat baca, tapi juga sangat potensial untuk mengasah nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan.”

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru. Tim kurator itu diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA. 

Nino mengatakan, proses kurasi sudah berjalan cukup lama dan menghasilkan daftar karya sastra yang diusulkan kepada Kemendikbudristek. Berdasarkan daftar tersebut, Kemendikbudristek menyusun buku panduan untuk membantu guru memilih dan memilah sesuai usia dan kesiapan murid.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus