Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto membocorkan istilah baru yang akan digunakan untuk mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujarnya ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan penggantian penyebutan tersebut mempertimbangkan penggunaan istilah “murid” yang dinilai lebih dekat dan familier dibanding “peserta didik”.
“Ya lebih familier, lebih kerasa kekeluarganya ada. Ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk rincian penjelasannya, kata dia, akan diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam siaran resmi di waktu yang akan datang.
“Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri (Abdul Mu'ti) ya. Nanti pasti ada press release secara official,” tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyampaikan akan ada perubahan sistemis pada PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Perubahan yang terjadi bukan hanya terhadap mekanisme penerapan, namun juga penyebutannya.
Ia juga memberikan bocoran lain soal perubahan sistem PPDB. Ia mengatakan dalam sistem tersebut nantinya sudah tidak ada lagi kata-kata zonasi.
"Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.
Adapun ia mengatakan sistem PPDB yang baru telah disampaikan kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet Rabu, 22 Januari 2025. Namun, Prabowo justru menyerahkan keputusan itu kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan. Tapi dia memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," kata Mu'ti usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan pengumuman keputusan itu sudah didelegasikan kepada Prasetyo. Sehingga, Prasetyo yang berhak menyampaikan waktu pengumuman.
Dia berharap pengumuman perubahan sistem PPDB akan disampaikan dalam waktu dekat. Alasannya, banyak sekolah yang sudah mempromosikan pendaftaran siswa untuk tahun ajaran baru.
Bila tak segera diputuskan, menurut dia, koordinasi hingga sosialisasi akan mengalami kesulitan. "Karena ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah. Kemudian kesiapan sekolah juga pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini," kata Mu'ti.
Hendrik Yaputra dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Komisi X DPR Klaim Rakyat Akan Senang dengan Sistem PPDB yang Baru