Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

2 Oktober 2024 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan memperbanyak skrining kesehatan jiwa di puskesmas. Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan skrining merupakan upaya penting untuk mendeteksi adanya gangguan kesehatan mental sebelum menjadi semakin parah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imran menyebutkan ada tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia. Menurut dia, setiap daerah memiliki kondisi dan kasus yang berbeda-beda. Masalahnya, tidak semua puskesmas menyediakan layanan untuk kesehatan mental.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari data kami, puskesmas yang bisa mengatasi masalah kejiwaan itu baru sekitar 38 persen,” ujar Imron kepada awak media seusai acara temu media Kementerian Kesehatan untuk Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Imran menuturkan, masih ada banyak tenaga kesehatan yang tidak percaya diri untuk menangani kesehatan mental. Mereka dinilai lebih memilih untuk merujuk pasien ke rumah sakit jiwa. Akan tetapi, kata Imran, tidak semua orang yang memiliki tanda-tanda masalah kesehatan mental membutuhkan pertolongan sampai ke rumah sakit jiwa.

Untuk itu, Imran mengatakan, Kementerian Kesehatan sedang menggencarkan pelatihan ke puskesmas untuk bisa memberikan skrining kesehatan jiwa. “Kami sekarang membuat pelatihan semakin banyak ke puskesmas-puskesmas, agar puskesmas itu semakin banyak yang bisa menangani kesehatan mental,” kata dia.

Tak hanya untuk kesehatan mental, aktivitas skrining kesehatan menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi risiko penyakit lebih awal. Hal ini juga sebagai dasar pengambilan tindakan preventif untuk menjaga kesehatan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, puskesmas wajib melakukan skrining kesehatan guna mengetahui faktor risiko penyakit, seperti stroke dan jantung. Seperti dilansir Antara, Menteri Budi mengatakan kasus penyakit stroke dan jantung di Indonesia sangat tinggi, di mana pasien meninggal akibat stroke mencapai 300 ribu orang per tahun dan jantung 250 ribu orang per tahun. Sedangkan data pada saat COVID-19, pasien meninggal stroke akibat mencapai 900 ribu orang per tahun dan jantung 750 ribu orang per tahun.

"Penting dilakukan skrining kesehatan guna membantu mencegah penyakit dengan mendeteksi kondisi kesehatan sebelum muncul gejala," ujar Budi Gunadi saat berkunjung ke RSUD Raja Ahmad Tabib, Provinsi Kepulauan Riau, di Kota Tanjungpinang, pada medio September.

Menteri Budi menyebutkan hingga Juli 2024 sudah ada sekitar 60 juta penduduk Indonesia yang melakukan skrining kesehatan berdasarkan by name by address. Dia menyampaikan, saat ini seluruh puskesmas di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, sedang dalam proses menerima bantuan peralatan hematologi analyzer dari Kementerian Kesehatan. Alat itu berfungsi untuk mengukur sampel berupa darah.

Pilihan Editor:

Golkar dan Gerindra Bersaing Usung Kader Jadi Ketua MPR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus