Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

2 Mei 2023 | 13.05 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham akan menindak tegas sel mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan sipir dengan kekayaan tak wajar yang sebelumnya viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan kepala kantor wilayah lapas atau rumah tahanan bertanggung jawab terkait sel mewah, termasuk kasus sipir bergaya hidup mewah di Lampung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Itu semua di bawah kakanwil dan sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan. Yang saya ingin katakan jangan kita berkesimpulan sebelum proses dilakukan. Jadi tunggu hasil investigasi apabila ada pelanggaran, yakinkanlah bahwa kementerian akan melakukan tindakan tegas,” kata pria yang disapa Eddi saat ditemui di gedung Kemenkumham, Selasa, 2 Mei 2023.

Beberapa hari belakangan lapas menjadi perbincangan di media sosial setelah kasus sipir Lapas Rajabasa di Bandar Lampung, Dhawank Delvi, menyeruak karena gaya hidupnya yang mewah. 

Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir. Ia juga memiliki rumah mewah dan membangun rumah sakit.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tengah menelusuri unsur pidana dalam kasus Dhawank Delvi.

"Semua dengan dicek, Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa," kata Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 28 April 2023.

Penelusuran juga menyasar aksi monopoli kantin dan koperasi di Lapas yang diduga dilakukan Dhawank. "Ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin," kata politikus PDI Perjuangan tersebut. 

Yasonna pun memastikan Dhawank saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Yasonna pun mengetahui sederet harta yang dipamerkan anak buahnya itu di media sosial.

EKA YUDHA SAPUTRA | FAJAR PEBRIANTO

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus