Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ketua Komisi VIII: Lembaga Pendidikan di Bawah Kemenag Kurang Diperhatikan

Marwan Dasopang, mengatakan, siswa pada lembaga pendidikan di lingkup kemenag tidak mendapatkan perhatian sama dibandingkan lembaga lain

13 November 2024 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, mengatakan, siswa pada lembaga pendidikan di lingkup kementerian agama (kemenag) tidak mendapatkan perhatian sama dibandingkan lembaga pendidikan di bawah kementerian lain. Mereka tidak mendapatkan keadilan dalam menerima bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, Marwan tidak mendetailkan ketidakadilan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Siswa di lembaga pendidikan di lingkup kemenag merasa tidak sebanding dengan rumpun pendidikan lain,” kata Marwan dalam dalam Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kemenag 2025-2029 dipantau via YouTube, Selasa 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marwan mengklaim mengetahui kondisi itu dari aspirasi masyarakat. Menurut Marwan, lembaga pendidikan di lingkup kemenag mendapatkan kurang perhatian dari negara. Padahal, lembaga pendidikan di lingkup kemenag kerap membantu dan mengabdikan diri untuk masyarakat. Di pelosok negeri misalnya, lembaga pendidikan di bawah kemenag kerap menggantikan tanggung jawab negara.

Tak hanya itu, guru-guru di lembaga pendidikan lingkup kemenag juga tidak mendapatkan kesejahteraan. Ia mengatakan, ada guru lembaga pendidikan di lingkup kemenag yang diupah Rp200 ribu per bulan. “Diupah segitu saja. Bahkan, Rp200 ribu itu dikasih kalau ada,” kata Marwan. 

Untuk itu, Marwan pun mendorong Kemenag menangani hal ini. “Bagaimana kemenag menangani ini. Ini hal penting dirumuskan dan cara meyakinkan pemerintah ini seperti apa,” kata Marwan. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus