Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap II akan dibuka pada 17 November-31 Desember 2024. Namun seleksi ini hanya ditujukan bagi kategori tertentu. Karena itu penting untuk mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Periode II hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus di BKN saat mendaftar, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sama seperti tahap I, calon pelamar seleksi PPPK tahap II dapat mendaftarkan diri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id selaku situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Lalu, apa saja dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat hendak mendaftar Seleksi PPPK 2024 tahap II?
Sebelum mendaftar di laman SSCASN, calon pelamar harus terlebih dahulu memenuhi syarat umum PPPK 2024 sebagaimana tercantum pada romawi III Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 tanggal 30 September 2024.
Sementara untuk tata cara pendaftarannya, para pelamar juga harus mengunggah dokumen persyaratan di laman SSCASN yang terdiri dari:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas materai dan sebagian di atas kertas);
4. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
5. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
6. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;
7. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;
7. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
8. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
BKN.GO.ID