Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak Revisi UU TNI Suarakan 3 Tuntutan

Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak Revisi UU TNI menggelar aksi di depan DPRD Sulsel, menuntut supremasi sipil dan menolak dwifungsi ABRI.

20 Maret 2025 | 17.03 WIB

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, 20 Maret 2025. Tempo/Achmad Ghiffary Manan
Perbesar
Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, 20 Maret 2025. Tempo/Achmad Ghiffary Manan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Imbas rencana DPR mengesahkan Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak RUU TNI menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Atau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi tersebut menuntut agar supremasi sipil tetap dikedepankan dan mencegah pengesahan revisi UU TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulai pada pukul 09.00 WITA, massa aksi tampak memadati jalan Urip Sumoharjo. Dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai keresahan atas rencana revisi UU TNI, beberapa massa mulai berorasi menyebut jika RUU TNI akan kembali membangkitkan dwifungsi angkatan bersenjata Republik Indonesia atau ABRI yang akrab dilakukan pada pemerintahan Orde Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Salah satu peserta massa aksi, Ahkamul Ihkam menyampaikan jika aksi hari ini bukan sebagai simbol bahwa masyarakat sipil membenci TNI, tetapi lebih ingin menegaskan bahwa TNI seharusnya berada di posisi semestinya, harus lebih profesional.

“Kami tidak ingin TNI disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan sipil. Kami ingin TNI itu ditugaskan sesuai kewenangan sesuai dengan kemampuannya, yaitu menjaga Indonesia dari gangguan-gangguan eksternal,” kata Ihkam kepada Tempo.co, Kamis, 20 Maret 2025.

Di tempat lain pada hari yang sama, Ketua DPR, Puan Maharani, secara resmi mengesahkan RUU TNI dalam sidang paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Puan meminta persetujuan dari fraksi-fraksi terkait perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebelum akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang. Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju,” diiringi ketuk palu Puan.

Menanggapi hal itu, Ihkam menyampaikan kekecewaannya karena menganggap DPR tidak mewakili suara rakyat. “Aksi menolak revisi UU TNI digelar di mana saja, di seluruh Indonesia. Tapi, kenapa DPR sampai saat ini tidak mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat luas,” katanya. Ia kemudian menegaskan bahwa penolakan akan selalu ada hingga masyarakat bisa terbebas dari ancaman dwifungsi TNI

Ian Hidayat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti salah satu poin bermasalah, yaitu terkait dengan penempatan perwira aktif TNI pada jabatan sipil. Menurutnya, hal tersebut memunculkan militerisasi pada aspek kehidupan negara.

Ian kemudian menyampaikan bahwa keputusan yang dilakukan oleh DPR merupakan bentuk pengambilan keputusan yang tidak demokratis. “Penolakan terjadi di mana-mana, demonstrasi di mana-mana, dan mereka tetap mengesahkan (RUU TNI) ini. Mungkin itu hak otoritatifnya mereka, tapi kan banyak penolakan sipil di banyak tempat,” kata Ian.

Dari pantauan Tempo, massa aksi bergerak ke bawah Jembatan Layang Andi Pangeran Pettarani pada pukul 13.45 WITA. Saat di situ, para massa aksi sempat meneriaki truk tronton TNI yang melintas, masa beramai-ramai meneriaki dengan seruan “Tolak undang-undang TNI”. Hujan deras juga sempat mengguyur pada pukul 15.00 WITA hingga aksi selesai.

Tempo juga berhasil mendapati selebaran yang berisi pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Makassar Tolak Revisi UU TNI yang dibagi-bagikan oleh peserta aksi. Tiga poin yang menjadi sikap mereka.

  1. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk memberhentikan pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang tidak memiliki urgensi yang jelas dan menyimpangi prosedural serta substansial legislasi.

  2. Menolak bangkitnya dwifungsi ABRI yang merepresi ruang demokrasi dan melanggengkan impunitas.

  3. Mendorong Negara untuk memastikan TNI lebih profesional dan adaptif terhadap ancaman eksternal.

Bukan hanya Makassar, beberapa tempat juga sedang berlangsung demonstrasi terkait RUU TNI, seperti di Jakarta, Yogyakarta, hingga Padang. Demonstrasi tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian. Polri terkonfirmasi menurunkan lebih dari 5.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Hammam Izzuddin dan Annisa Febiola ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus