Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Syaiful Huda menyebut, bahwa biaya program makan gratis berasal dari anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan.

6 September 2024 | 18.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Syaiful Huda menyebut, bahwa biaya program makan gratis berasal dari anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan. Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada alokasi anggaran yang diambil dari mandatory 20 persen, yaitu makan bergizi gratis senilai Rp 71 triliun," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, anggaran program makan bergizi gratis itu tidak masuk ke dalam pagu anggaran Kemendikbudristek. Sebab, ujarnya, pelaksanaan program itu akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.

"Dalam pelaksanaannya memang tidak di Kemendikbud, tapi langsung jadi tugas fungsi dari Badan Gizi Nasional," ucap Huda.

Selain itu, ia mengatakan ada dua program quick win di pemerintahan baru yang menggunakan anggaran wajib untuk pendidikan. Di antaranya ialah program renovasi sekolah senilai Rp 21 triliun dan pembangunan sekolah terintegrasi atau unggulan senilai Rp 2 triliun.

Huda mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR bakal bersinergi dengan Kemendikbudristek. "Ini menyangkut soal pelaksanaan anggaran 20 persen mandatory yang jadi bagian dari pemerintahan baru," ujarnya.

Program makan bergizi gratis ini merupakan program pemerintahanan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Rencananya, program ini dimulai pada 2 Januari 2025.

Nantinya pelaksanaan program makan bergizi gratis akan dilakukan melalui Badan Gizi Nasional, yang bakal dipimpin oleh Dadan Hidayana. Dia telah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024.  

"Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya agar Januari program makan bergizi gratis bisa dilaksanakan," kata Dadan di Istana, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.

Dadan optimistis program ini bisa dipersiapkan dengan baik. Badan Gizi Nasional mendapatkan anggaran sebesar Rp71 triliun. Anggaran ini untuk program makan bergizi gratis dan gaji karyawan. Saat ini, pihaknya masih mengkaji rincian detail program makan bergizi gratis.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus