Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk dugaan pelanggaran HAM di Wamena.
Insiden di Wamena mirip dengan kerusuhan yang terjadi di Paniai pada 2014.
Kepercayaan masyarakat Papua terhadap Komnas HAM telah terkikis.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Papua. Tim investigasi yang diketuai oleh Kepala kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey itu akan berupaya mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, personel Polri dan TNI, serta beberapa pihak lain. “Namun, sampai sekarang, kami belum bisa meminta keterangan dari keluarga korban,” kata Frits, kemarin.
Kerusuhan di Wamena terjadi pada 23 Februari 2023. Kerusuhan itu bermula ketika warga Kampung Sinakma menangkap dua pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak. Mereka adalah warga pendatang yang memasarkan barang dagangan untuk toko kelontong. Polisi datang ke lokasi dan berupaya menengahi. Namun jumlah massa semakin banyak sehingga situasi bertambah panas.
Bentrokan antara polisi dan massa tidak bisa dihindari. Dalam versi kepolisian, personel TNI-Polri yang berupaya meredam kerusuhan justru ikut menjadi korban. Mereka mengklaim hanya melepaskan tembakan peringatan. Namun sedikitnya 17 warga sipil terkena tembakan, 12 orang di antaranya dilaporkan tewas. Buntut peristiwa ini, Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Hesman Sotarduga Napitupulu dicopot.
Frits mengatakan, tim investigasi masih menunggu proses mediasi yang melibatkan pihak keluarga korban dengan pemerintah daerah. Setelah mediasi rampung, timnya baru bergerak untuk meminta keterangan dari keluarga korban. Adapun dalam pengumpulan fakta dan data, tim investigasi akan menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Di antaranya adalah dengan menyusun kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban, korban, aparat, dan saksi mata.
Pendamping keluarga korban, Theo Hesegem, menegaskan tidak akan menerima kedatangan tim investigasi yang dipimpin Frits. “Kalau mereka datang, saya akan usir,” kata Theo. Alasannya, selama ini tidak ada kasus pelanggaran HAM di Papua yang bisa dituntaskan oleh Komnas HAM. Karena itu, ia memilih meminta bantuan kepada PBB untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di Wamena.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo