Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPK Berikan Rompi Biru ke PLN Sebagai Komitmen Cegah Korupsi

KPK berikan rompi biru kepada PLN sebagai pihak yang berintegritas. Klaim berkolaborasi untuk mencegah korupsi rutin digaungkan.

1 Juni 2022 | 07.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan rompi biru secara simbolis kepada PT PLN (Persero) sebagai komitmen mencegah korupsi. Penyematan rompi dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada manajemen PLN sebagai simbol BUMN pertama yang diklaim aktif mencegah tindakan terlarang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK,” ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rompi biru juga menandakan bahwa PLN “Anti Pakai Rompi Orange” yang biasa dikenakan tersangka atau pelaku korupsi oleh KPK. Wawan berharap, langkah seperti PLN bisa mendorong pelaku usaha lainnya meningkatakan daya saing ekonomi dan tetap berusaha memiliki integritas.

Wawan menganggap kesadaran membangun perilaku antikorupsi di dunia usaha juga dinilai penting. “Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” katanya.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa PLN bangga bisa menggandeng KPK untuk mencegah korupsi. Karena selama ini kolaborasi dengan KPK diklaim terjalin baik, terutama dalam mengamankan aset PLN.

“Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, di mana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

PLN menggandeng KPK agar bisa menata aset perusahaan BUMN tersebut. Saat ini sudah ada 97 ribu persil aset tanah yang berdiri inftastruktur PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017 lalu.

Sekarang PLN tercatat memiliki 70 persen aset yang disertifikasi dan akan terus meningkat sampai 2024. Menurut Darmawan, perbaikan tata kelola juga perlu diikuti dengan pencegahan dan membutuhkan komitmen.

“Tata kelola yang tadinya berbelit dan kompleks dengan arahan KPK berhasil diringkas dan disederhanakan. Dalam tata kelola yang berbelit, yang kompleks disitulah muncul ruang penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi,” tuturnya.

Dari pelayanan pelanggan, PLN telah melakukan transformasi guna mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan ke pelanggan. Saat ini, kata Darmawan, semua proses transaksi kelistrikan, jawaban adalah dari keluhan warga tentang kelistrikan dilakukan secara digital dan transparan.

Dia mengatakan, pada seluruh jajaran manajemen PLN, jajaran direksi, dan level manajemen sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN diklaim sudah mencapai 100 persen.

Perusahaan BUMN itu terus meningkatkan capacity building pegawai. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

PLN, kata Darmawan, terus meningkatkan capacity building para pegawai, bahkan sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas dari KPK.

Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK. Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK.

Darmawan berpesan, pencegahan korupsi terbilang tidak mudah dan membutuhkan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun digital, dan lain-lain. “Pencegahan korupsi ini tidak mudah, ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun sistem digital dan sebagainya,” tutur Darmawan.

FAIZ ZAKI

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus