Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPK Telisik Pelaku Lain dalam Kasus Meikarta

Penyidik berencana memeriksa bos Lippo Group, James Riady, pekan ini.

23 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik berencana memeriksa bos Lippo Group, James Riady, pekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelisik adanya dugaan pelaku lain dalam kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan bahwa penyidik tengah mendalami skema kerja sama para tersangka, dari pembahasan izin hingga realisasi pemberian commitment fee. "Jadi, dugaan suap ini terjadi karena kerja sama banyak pihak. Bisa saja mereka yang sudah jadi tersangka ataupun pihak yang ada di pemerintah kabupaten maupun pihak swasta," kata Febri di kantornya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delapan tersangka telah menjalani pemeriksaan silang kemarin. Antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Mereka diperiksa sebagai penerima suap. Sedangkan dari pihak pemberi, penyidik memeriksa dua konsultan Lippo Group, yakni Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri mengatakan seluruh tersangka dicecar mengenai peran masing-masing tersangka yang lain. "Kami lihat lebih lanjut mana yang punya peran signifikan. Selanjutnya, kami dalami proses penerimaan janji dan uangnya," ucap dia.

Penyidik KPK berencana memanggil saksi lain dari Lippo Group maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi pekan ini. CEO Lippo Group, James Riady, juga bakal masuk daftar saksi yang diperiksa. James diduga mengetahui sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh para tersangka serta perencanaan suap.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, diduga menyuap Bupati Neneng beserta sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi untuk memperlancar pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Menurut Febri, selain melakukan penyelidikan di tingkat Pemerintah Kabupaten Bekasi, penyidik akan mendalami peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan rekomendasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan laporan anak buahnya, rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Jawa Barat bagi Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah. "Rekomendasi untuk 84,6 hektare itu dianggap tidak ada masalah. Tapi saya belum rapat dengan semuanya. Kemungkinan saya akan panggil juga pihak Kabupaten Bekasi, juga pihak pengembangnya," kata dia.

Sambil menunggu terangnya kasus dugaan suap tersebut, Ridwan bakal melakukan review terhadap proyek properti Meikarta. "Meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian-kajian, review," ucap dia.

Bupati Neneng menjalani pemeriksaan kurang-lebih selama lima jam, kemarin. Setelah diperiksa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bekasi. "Dan saya akan kooperatif terhadap KPK," katanya. Meski begitu, ia tak mau menanggapi pertanyaan lain yang dilontarkan awak media.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Denny Indrayana, mengatakan kliennya akan kooperatif membantu KPK mengusut tuntas kasus ini. PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang mengembangkan proyek Meikarta. "Kami akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," ucap dia. Adapun James Riady belum merespons permintaan wawancara yang diajukan Tempo sejak pekan lalu. MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FIKRI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus