Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Diminta Kembali Memangkas Anggaran Pemilu 2024

Pemerintah dan DPR menilai anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun masih terlalu besar.

8 Juni 2022 | 06.48 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk kembali memangkas anggaran Pemilu 2024 yang mereka ajukan sebesar Rp 76,6 triliun. Permintaan itu muncul dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah anggota Komisi II  DPR RI, pada Selasa, 7 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mengenai masalah anggaran, prinsipnya pemerintah akan mendukung, namun juga ada poin-poin tertentu yang perlu dirasionalisasikan. Misalnya pembangunan infrastruktur kantor KPU, kan mahal. Kalau kita enggak ada pandemi okelah, tapi ini kan pandemi. Belum lagi ada disrupsi akibat perang Ukraina yang melanda seluruh dunia," ujar Mendagri Tito Karnavian ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kata Tito, untuk hal ini pemerintah akan meminta pemerintah daerah membantu kebutuhan infrastruktur ini dengan hibah maupun peminjaman fasilitas gedung, sehingga KPU tidak perlu membangun gedung baru menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, Tito juga menyoal rencana kenaikan tunjangan kinerja penyelenggara pemilu yang lebih dari 100 persen. Menurutnya, kenaikan itu akan menyebabkan lonjakan tinggi pada anggaran yang diajukan.

"Tunjangan kinerja yang saya dengar mau dinaikkan, misalnya dari Rp50 juta ke Rp125 juta. Di tingkat kabupaten/kota juga meningkatnya hampir 100 persen. Kalau jumlahnya sedikit 6-7 orang okelah, tapi kan kalau kabupaten/kota dengan provinsi jumlahnya 548 dikali sekian orang dikali sekian puluh juta. Itu mengakibatkan melonjaknya tinggi sekali. Ya mbok jangan 100 persen naiknya, kalau naiknya mungkin 50 persen mungkin masih bisa diterima. Kita harus hitung betul kemampuan fiskal kita," ujar Tito.

Senada  dengan Tito, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera
menilai anggaran Rp76 triliun masih terlalu besar. "Usul kami maksimal Rp50 triliun," ujar anggota Fraksi PKS itu, Senin, 6 Juni 2022.

Total usulan anggaran pemilu yang diusulkan KPU sebesar Rp76.656.312.294.000 yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan. Rinciannya, sebesar Rp63.405.969.628.000 (82,71 persen) digunakan untuk tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Kemudian, untuk kegiatan dukungan tahapan sebesar Rp13.250.342.666.000 (17,29 persen), yakni: pembangunan renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang di 549 satker, sewa kendaraan operasional di 549 satker, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai KPU seluruh Indonesia, belanja operasional kantor KPU seluruh Indonesia, dukungan IT dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia, serta
rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, anggaran masih bisa dipangkas jika KPU fokus untuk kegiatan elektoral saja. Hasyim menyebut, anggaran paling besar Pemilu 2024 itu diperuntukkan untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Misalnya, honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 juta per orang. Sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu juga honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang pada 2019 sebesar Rp 1,8 juta kini dirancang sebesar Rp3 juta, kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.

"Sekiranya anggaran untuk adhoc itu dikembalikan seperti pemilu sebelumnya, tentu masih bisa diefisiensi, tapi menurut pandangan kami, itu tidak pas, karena beban kerja mereka sekarang lebih berat dan sudah saatnya dinaikkan," ujar Hasyim.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.

"Sekiranya KPU khusus aspek elektoral, anggaran ini tentu bisa dikeluarkan, dan diposting di lembaga yang kewenangannya khusus kesehatan," ujar dia.

KPU juga memasukkan anggaran Pilpres 2024 putaran kedua, jika terjadi. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.

"Hasil pilpres kan tidak bisa diprediksi. Kalau lebih dari dua calon, maka ada peluang terjadi putaran kedua. Ini harus diantisipasi, sekiranya tidak ada putaran kedua, maka dana ini akan dikembalikan untuk kepentingan pemilu. Jadi kalau ada pertanyaan apakah dimungkinkan efisiensi, sangat mungkin, tapi tentu ada konsekuensi-konsekuensi seperti yang kami sampaikan tadi," tuturnya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pada prinsipnya lembaga legislatif mendukung usul anggaran yang diajukan KPU. Namun dalam hal pemerintah masih meminta efisiensi, maka DPR menuntut komitmen pemerintah untuk memastikan akan membantu kebutuhan infrastruktur untuk pemilu.

"Kami minta pemerintah berkomitmen mengonsolidasikan kepala daerah untuk menghibahkan atau meminjamkan kantor dan gudang secara permanen untuk KPU. Jadi kalau memang tidak bisa disediakan anggarannya, disiapkan jalan lain melalui aset pemerintah pusat dan daerah yang harus dikonsolidasikan pemerintah," tuturnya, kemarin.

Komisi II akan melakukan rapat konsinyering pada 13-15 Juni untuk melakukan pendalaman anggaran yang diajukan KPU. Meski pembahasan anggaran sudah terbilang molor, Doli memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Ya, untuk tahapan awal masih bisa di-cover anggaran 2022," ujar dia.

Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun yang diajukan KPU itu sebenarnya sudah mengalami pemangkasan. Sebelumnya mereka mengajukan anggaran sebesar Rp 86 triliun untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus